Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Korban Kekerasan Seksual Diminta Bisa Jadi Alat Bukti

Kompas.com - 08/06/2016, 13:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mengatur secara khusus tentang hukum acara pidana bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan.

Dalam usulan draf yang akan diserahkan kepada DPR RI, Komnas Perempuan mengusulkan agar keterangan korban dapat dijadikan alat bukti yang sah.

"Kesaksian korban itu harus menjadi alat bukti. Jadi tinggal tambah satu alat bukti lainnya agar proses (penyidikan) bisa dilanjutkan," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Usulan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

(baca: Dr Boyke: Pelaku Kejahatan Seksual Lebih Baik Dihukum Mati daripada Suntik Kebiri)

Azriana mengatakan, usulan ini didasarkan pada data empiris bahwa banyak perkara kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia yang tidak berlanjut ke penyidikan atas alasan kurang bukti.

Komnas Perempuan pernah meneliti 47 perkara kekerasan seksual terhadap perempuan. Lima puluh persen dari perkara tersebut tak dilanjutkan penyidik lantaran dianggap kurang bukti.

"Lima puluh persen perkara itu diarahkan diselesaikan melalui cara mediasi. Tetap dilaporkan Polisi, tapi ujung-ujungnya diselesaikan secara mediasi karena dianggap kurang bukti," ujar dia.

"Bahkan, ada mediasi yang dibarengi dengan upaya mengawinkan paksa korban dengan pelaku," lanjut dia.

(baca: Praktik Perkawinan Anak Dinilai Jadi Salah Satu Penyebab Kekerasan Seksual pada Anak)

Fakta itu menjadi ironi. Sebab, menurut Komnas Perempuan, apa yang dilaporkan korban itu adalah benar-benar termasuk ke dalam kategori kekerasan seksual.

RUU itu merupakan inisiatif DPR RI. Komnas Perempuan ikut mengawal dengan memberikan usulan-usulan RUU.

Komnas Perempuan juga masih merampungkan usulan draf RUU itu. Namun, Azriana dan kawan-kawan telah melaporkan perkembangan penyusunan usulan draf RUU itu kepada Presiden Joko Widodo.

Presiden sudah menyampaikan komitmen bahwa pemerintah akan mendukung pembahasan RUU itu bersama DPR.

Kompas TV Kebiri dan Kekerasan Seksual Tak Nyambung â?? Dua Arah Eps 10 Bag 2.mp4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com