JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) Honggo Wendratmo saat ini menjadi tersangka yang masuk ke daftar pencarian orang.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyidik masih terus memantau pergerakan Honggo di Singapura.
"Kami kan tidak ada perjanjian ekstradisi dengan sana, tapi untuk investigasi tetap berjalan di sana," ujar Ari di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Honggo berada di Singapura sejak pertengahan 2015 untuk menjalani operasi jantung. Namun, hingga kini tidak diketahui kabarnya apakah perawatan kesehatannya sudah selesai atau belum.
Namun yang pasti, keberadaan Honggo terdeteksi masih berada di Singapura. Bahkan, polisi berencana menerbitkan red notice untuk Honggo.
Sementara untuk dua tersangka lainnya, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono telah dilakukan penangguhan penahanan.
Keduanya harus menjalani perawatan kesehatan di luar tahanan. Meski ketiga tersangka tidak berada di tangan polisi, Ari memastikan penyidikan tidak berhenti.
"Bukan berarti itu berhenti. Kami akan tetap maju," kata Ari.
Saat ini, berkas kasus kondensat sudah dikbalikan ke kejaksaan setelah dilengkapi kekurangannya oleh penyidik.
Ari mengatakan, tanpa terdakwa di persidangan pun proses persidangan tetap bisa berjalan. Penyidik Bareskrim Polri menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat.
Meski kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani pada Maret 2009, tetapi PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual.
PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.