Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK soal Kasus Suap Hakim

Kompas.com - 07/06/2016, 11:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, Selasa (7/6/2016).

Junaidi akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Junaidi akan diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan perkara korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus, Bengkulu, pada 2010.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

KPK sebelumnya menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Dua di antaranya adalah hakim pada Pengadilan Tipikor.

Sementara dua orang lainnya adalah terdakwa dalam kasus korupsi di RSUD M Yunus. Keduanya adalah mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus, Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Yunus, Edy Santoni.

Junaidi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ia diduga melakukan korupsi melalui penerbitan surat keputusan (SK) gubernur soal pembentukan tim pembina pada RSUD Muhammad Yunus.

Penerbitan SK gubernur tersebut mengatur besar honor bagi tim pembina RSUD M Yunus. Akibat penerbitan SK itu, eksekutif memiliki dasar untuk memberikan honor kepada tim pengawas yang telah diatur sebelumnya oleh tersangka.

Penyidik Bareskrim memperhitungkan, total kerugian negara mencapai Rp 359 juta. Junaidi dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini ditangani bersama-sama antara Bareskrim Polri dan Direktorat Kriminal Umum Polda Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com