JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu menilai bahwa saat ini Indonesia membutuhkan suatu lembaga intelijen pertahanan yang berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Menurut Ryamizard, Kementerian Pertahanan harus memiliki lembaga intelijen sendiri untuk menggali informasi terkait persoalan pertahanan dan keamanan negara.
Sampai saat ini, kata Ryamizard, Kementerian Pertahanan tidak menerima info dari intelijen pertahanan.
"Di mana mata dan telinga Kementerian Pertahanan kalau tidak punya intelijen sendiri. Ini penting supaya kami tahu situasi yang terjadi. Seperti perpanjangan tangan dari Kemhan" ujar Ryamizard saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2016).
Ryamizard mengatakan, keberadaan Intelijen pertahanan menjadi sangat penting melihat saat ini ancaman dari luar terhadap negara semakin besar.
Menurut Ryamizard, Kemham tidak lagi memiliki badan intelijen pertahanan setelah TNI dipisahkan dengan Kementerian Pertahanan pascareformasi.
Sementara itu, Kemhan yang memiliki kebijakan terhadap TNI justru tidak memiliki lembaga intelijen pertahanan sendiri.
"Lucu kalau Kemhan yang punya kebijakan terhadap TNI bagaimana TNI harus bergerak, tapi tidak punya intelijen sendiri. Kami harus punya, dengan demikian kami tahu situasi yang akan terjadi dan pelaksanaan diserahkan pada TNI," kata dia.
Ryamizard menilai bahwa negara besar seharusnya memiliki 4 lembaga intelijen, yakni intelijen luar negeri, dalam negeri, pertahanan dan hukum.
Persoalan ini, kata Ryamizard, sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan sedang dalam proses pembentukan. Nantinya, intelijen pertahanan akan berbentuk lembaga dan diisi oleh orang-orang profesional dari kalangan sipil maupun militer.
"Sekarang sedang diproses. Diatur oleh Presiden. Lembaga intelijen pertahanan itu harus ada. Negara besar itu minimal ada empat intelijen. Intelijen luar negeri, dalam negeri, pertahanan, ditambah lagi intel masalah hukum, di setiap negara ada. Di sini tidak ada, itu tidak benar," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.