JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi, didapuk menjadi pengganti Fanny Safriansyah alias Ivan Haz di Fraksi PPP DPR.
Ivan Haz sebelumnya dipecat sebagai anggota DPR lantaran menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya.
Kepastian pemecatan Ivan diketahui dari surat keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang dibacakan saat Sidang Paripurna, pekan lalu.
Fraksi PPP pun telah menerima salinan putusan tersebut. Lantas, apa kata Achmad yang akan menggantikan Ivan?
"Lihat saja nanti. Pasti nanti ada perombakan fraksi," kata Achmad di Asrama Haji, Jakarta, Minggu (5/6/2016).
Ia menjelaskan, ada mekanisme yang harus dilalui sebelum akhirnya dirinya resmi menjabat sebagai anggota DPR.
Nantinya, pimpinan DPR akan menyurati Komisi Pemilihan Umum setelah menerima surat dari Fraksi PPP terkait perubahan anggota fraksi.
Setelah itu, KPU akan bersurat kepada presiden untuk memberitahukan bahwa akan dilakukan pergantian struktur fraksi tersebut.
"Tapi, ada jeda waktu maksimal dan minimal pengajuannya," ujarnya.
Sementara itu, meski telah dipecat sebagai anggota dewan, Achmad menegaskan, Ivan masih berstatus sebagai kader PPP. Sebab, proses hukum atas anak mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz, itu belum rampung.
Menurut dia, DPP PPP baru dapat mengambil sikap tegas setelah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.