Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Vivere Pericoloso

Kompas.com - 04/06/2016, 20:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Akibat sempitnya ruang parker pesawat, maka traffic pesawat terbang yang menyeberang lalu lalang di Runway sudah mencapai 100 kali perhari. 

Dengan kondisi yang seperti itu, maka menjadi sangat tidak mungkin operasi penerbangan dan latihan terbang di Halim oleh Angkatan Udara dapat berjalan dengan normal.    

Bahkan untuk mengelola aspek keselamatan terbang saja bagi penerbangan sipil komersial di Halim sudah menjadi sebuah persoalan yang cukup serius.

Tabrakan pesawat terbang di Halim pada tanggal 4 April lalu adalah sebuah indikasi dari sebuah kondisi yang sudah berada di luar kemampuan untuk dapat mengelola dengan baik traffic penerbangan di Halim sesuai dengan standar keselamatan terbang internasional.

Masalah yang memang tengah dihadapi Indonesia sekarang ini, yaitu masih belum mampu untuk memenuhi persyaratan International Civil Aviation Safety Standard seperti yang ditentukan oleh ICAO (International Civil Aviation Organaization).  Itulah sebenarnya gambaran dari semua yang tengah berlangsung di Halim belakangan ini. 

Pangkalan Udara Halim, keberadaannya  sudah tidak dapat lagi berfungsi sebagai sub sistem dari Alutsista AU dan Sistem pertahanan udara nasional, karena sudah terlalu berat dibebani oleh penerbangan sipil komersial.  

Sebuah perkembangan pesat yang kurang diiringi oleh antisipasi persiapan penyediaan SDM penerbangan dan juga kesiapan infrastrukturnya.  

Permasalahan yang sangat serius yang harus segera dicarikan jalan keluarnya dengan baik, agar tidak terjadi lagi kecelakaan-kecelakaan pesawat terbang yang dapat memakan korban jiwa.

Harus segera diambil keputusan, apakah Halim memang akan tetap dikembangkan untuk semata keperluan penerbangan sipil komersial, ataukah akan dikembalikan saja sesuai dengan perjalanan sejarahnya sebagai sebuah aerodrome yang merupakan sub sistem dari sistem pertahanan udara nasional yang bertugas menjaga kedaulatan Negara di Udara.  

Apapun, kiranya pilihan harus segara dilakukan dengan segera bila kita tidak menginginkan terjadinya banyak hal yang akan mengejutkan kita semua berkait dengan masalah keselamatan penerbangan, dan lebih-lebih yang menyangkut langsung pada aspek “National Security” dalam konteks pengelolaan memelihara dan menjaga kedaulatan serta martabat Republik Indonesia di Udara.

Realitanya, pada Rapat Dengar Pendapat Komisi 5 DPR RI dengan Menhub, sesaat setelah terjadinya tabrakan pesawat di Halim, sudah ada kesepakatan berupa solusi bersama untuk mengupayakan mengembalikan fungsi Halim sebagai Pangkalan Angkatan Udara

Sekali lagi pilihan itu harus segera ditentukan, karena pada kenyataannya Halim saat ini sudah berada dalam keadaan yang nyerempet-nyerempet bahaya – Vivere Pericoloso !

 

Jakarta 3 Juni 2016

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com