Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI: Pemerintah Tak Perlu Minta Maaf, PKI Telah Berkhianat

Kompas.com - 03/06/2016, 18:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mengatakan bahwa sembilan poin hasil simposium melawan Partai Komunis Indonesia (PKI) telah diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam upaya menyelesaikan kasus peristiwa 1965.

"Kami bersama Gerakan Bela Negara telah menyampaikan sembilan poin hasil simposium yang diadakan di Balai Kartini kemarin. Itu sudah kami serahkan kepada Pak Menko Polhukam untuk diteruskan kepada Presiden," ujar Rizieq saat ditemui seusai pertemuan di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).

(Baca: Ini Sembilan Rekomendasi dari Simposium Anti-PKI)

Selain itu, Rizieq juga menuntut pemerintah agar tidak meminta maaf kepada para keturunan anggota PKI. Pemerintah didesak pula untuk menindak setiap orang yang menyebarkan atribut, paham ideologi, dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menghidupkan kembali ideologi komunisme.

Menurut dia, PKI-lah yang seharusnya meminta maaf kepada negara Indonesia karena telah melakukan pengkhianatan dan pembantaian massal.

"Satu hal yang paling penting lagi, kami menuntut kepada pemerintah tidak boleh negara ini meminta maaf kepada PKI karena PKI yang salah dan melakukan pengkhianatan dan melakukan pembantaian. Justru seharusnya PKI yang minta maaf kepada negara ini," ungkap dia.

Selain Rizieq, beberapa perwakilan lain yang menemui Luhut Binsar Pandjaitan di antaranya Ketua Panitia Pelaksana Simposium Anti-PKI Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Kiki Syahnakri, Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen, dan Ketua Gerakan Bela Negara Budi Sudjana.

Rekomendasi simposium anti-PKI

Simposium "Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain" telah menghasilkan sembilan rekomendasi.

Rekomendasi simposium tersebut dibacakan pada akhir acara oleh Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) Pusat, Indra Bambang Utoyo, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2016).

Pertama, simposium tersebut menyimpulkan bahwa pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948 merupakan pengkhianatan kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini karena pada masa itu negara tengah menghadapi agresi Belanda.

(Baca: Wapres Nilai Berlebihan jika PKI Disebut Hidup Kembali)

Kedua, mereka menuntut permintaan maaf dari PKI kepada rakyat dan Pemerintah Indonesia. Mereka pun menuntut PKI dengan penuh kesadaran membubarkan diri dan menghentikan semua kegiatan-kegiatannya dalam bentuk apa pun.

Ketiga, mereka turut menyesal atas penuntasan pemberontakan PKI pada tahun 1965 yang memakan korban dari semua pihak, termasuk pihak PKI.

Keempat, mereka mengakui hak politik, sosial, dan budaya para mantan kader sekaligus keturunan PKI yang telah dipulihkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com