Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Rekonsiliasi Tetap Perlu Dilakukan

Kompas.com - 03/06/2016, 13:14 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat mengatakan, rekonsiliasi terhadap korban peristiwa 1965 tetap perlu dilakukan.

Ia menekankan, rekonsiliasi itu harus diinisiasi oleh negara.

"Rekonsiliasi kultural almiah itu belum cukup secara proses dan hasil," ujar Imdadun, saat dihubungi, Jumat (3/6/2016).

Ia menjelaskan, peristiwa 1965 itu tidak terjadi begitu saja, melainkan ada pelakunya. 

"Peristiwa ini diakui terjadi bahwa dalam kurun waktu tertentu ada peristiwa tragedi dengan korban banyak sekali, dan diakui sebagai tragedi kemanusiaan," kata dia.

Pernyataan Imdadun menanggapi permintaan sejumlah purnawirawan TNI kepada pemerintah agar tak melakukan rekonsiliasi dan meminta maaf kepada korban HAM pada masa lalu.

Menurut Imdadun, menutup celah terjadinya rekonsiliasi sama saja melegalkan orang-orang yang kuat dan berkuasa untuk bertindak semaunya, serta mendapatkan kekebalan hukum.

"Itu sama saja dengan melegalkan, menyediakan imunitas sebuah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang berkuasa dan kuat dibiarkan dan seperti kebal hukum," papar dia.

"Imunitas ini tidak boleh karena imunitas kebal hukum seperti itu akan merusak sendi-sendi konstitusionalisme bernegara," lanjut Imdadun.

Ia menilai, rekonsiliasi merupakan salah satu upaya penegakan kebenaran dalam dimensi hukum.

"Bernegara ada dimensi hukum yang harus ditegakkan. Kebenaran yang harus di tegakkan," ujar dia.

Sudah rekonsiliasi secara alami

Sebelumnya, Ketua Panitia Simposium "Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain", Letjen (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan upaya rekonsiliasi terhadap korban 1965 sudah berjalan secara alami.

Hal itu ditandai dengan banyaknya keturunan kader Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kini sudah diterima di masyarakat.

"Coba kita lihat, mereka yang keturunan kader Partai Komunitas Indonesia (PKI) sekarang kan sudah mendapatkan kembali hak politiknya, mereka bisa duduk di jabatan penting negeri ini, beberapa bahkan jadi anggota TNI," kata Kiki saat diwawancarai di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

Kiki menambahkan sejatinya sejak awal situasi sudah kondusif. Namun, diadakannya Simposium Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta beberapa waktu lalu justru membuka luka lama bagi korban pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com