Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX: Cegah Rita Dieksekusi Mati, Indonesia Bisa Minta Kemurahan Hati Malaysia

Kompas.com - 01/06/2016, 13:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengapresiasi langkah pemerintah yang terus melakukan pendampingan hukum hingga mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan pengadilan Penang, Malaysia terhadap, Tenaga Kerja Indonesia asal Ponorogo Rita Krisdianti.

Namun, ia menilai, pemerintah Indonesia tidak bisa hanya sekedar memberikan bantuan hukum. Indonesia juga harus mencoba jalur lain, yakni melalui diplomasi antarkedua negara.

"Komisi IX mendesak pemerintah untuk melakukan diplomasi day by day, minute by minute, untuk saudari kita, Rita. Paling tidak Rita bisa lepas dari hukuman matinya," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2016).

"Indonesia bisa meminta kemurahan hati dari kepala negara masing-masing untuk mencegah hukuman mati," tambah Dede.

(Baca: TKI Divonis Mati di Malaysia, Jokowi Diminta Turun Tangan)

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, di negara manapun juga, kasus narkoba memang cenderung mendapatkan hukumn yang berat.

Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri harus menjadi ujung tombak dalam menjalin hubungan diplomasi ini. Kemenlu harus secara rutin melakukan komunikasi yang baik dan intensif.

"Karena pada akhirnya pemaafan itu diberikan hanya oleh pimpinan tertinggi, seperti Presiden, Perdana Menteri, maupun Raja. Kita tidak bisa hanya memberikan pendampingan hukum. Jika sudah tertangkap seperti ini berat," ucap Dede.

(Baca: Sikapi TKI yang Terjerat Kasus Hukum, Pemerintah Diminta Tak Seperti Pemadam Kebakaran)

Hakim Pengadilan Malaysia di Penang memutus vonis hukuman mati terhadap Rita Krisdianti, Senin (30/5) pagi. Rita ditangkap pada Juli 2013 lalu lantaran membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Awalnya, Rita hanyalah seorang TKI yang diberangkatkan ke Hong Kong pada Januari 2013. Setelah tujuh bulan tinggal di sana, Rita tidak mendapatkan kejelasan mengenai pekerjaan.

Hingga akhirnya, ia memutuskan ingin pulang ke kampung halamannya di Jawa Timur. Tidak lama kemudian, seorang teman Rita yang berada di Makau menawarinya berbisnis kain. Temannya itu diketahui berinisial ES.

Rita kemudian diberi tiket pesawat untuk pulang ke kampung. Tiket yang diterimanya itu merupakan tiket transit ke New Delhi, India, dan Penang, Malaysia.

(baca: Bebaskan Rita dari Hukuman Mati, Menlu Akan Ajukan Banding)

Di New Delhi, Rita dititipkan sebuah koper oleh seseorang. Orang tersebut juga melarang Rita untuk membukanya.

Orang tersebut mengatakan bahwa isi koper itu adalah pakaian yang nantinya dijual Rita di kampung halaman.

Namun, setibanya di Bandara Penang, Malaysia, pihak kepolisian menangkap Rita karena menemukan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram di dalam koper yang dibawa Rita.

Kompas TV TKI Terancam Dihukum Gantung di Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com