Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Deportasi La Nyalla oleh Singapura

Kompas.com - 01/06/2016, 08:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Imigrasi Kedutaan Besar RI memulangkan La Nyalla keluar dari Singapura lantaran masa tinggalnya sudah melewati tenggat waktu.

La Nyalla diketahui masuk ke Singapura pada 29 Maret 2016. Seharusnya izin tinggalnya hanya berlaku 30 hari.

Namun, La Nyalla menetap di sana hingga dijemput paksa dari tempat persembunyiannya.

Asisten Atase Imigrasi KBRI Singapura Sandi Andaryadi mengatakan, La Nyalla dipulangkan ke Indonesia pukul 10.30 waktu setempat.

"Kami dihubungi pihak Singapura yang menyatakan bahwa La Nyalla sudah ditangkap dikarenakan La Nyalla melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay, lebih izin tinggalnya," ujar Sandi, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2016) malam.

Sandi tidak mengetahui di mana selama ini La Nyalla bersembunyi. Ia hanya mendapatkan informasi bahwa La Nyalla ditangkap pihak berwenang di Singapura.

Atase Imigrasi KBRI Singapura langsung memberikan surat perjalanan laksana paspor untuk sekali jalan ke Indonesia.

Pada hari itu juga, La Nyalla dibawa ke Indonesia dengan pesawat komersial dan mendarat pukul 18.30 WIB.

"Setelah tiba di bandara, kami koordinasi dengan kejaksaan. Kami bawa ke Kejaksaan Agung," kata Sandi.

Saat ini, pihak Imigrasi tengah mendalami kronologi penangkapan La Nyalla oleh pihak yang berwenang di Singapura.

Sandi mengatakan, kepulangan La Nyalla tak lepas dari kerja sama pigak Imigrasi di Indonesia dengan Singapura sehingga cepat dilakukan pemulangan.

Sebelumnya, pihak Indonesia meminta pencabutan paspor La Nyalla agar tidak bisa melarikan diri ke negara lain.

"Kamj tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak berwenang di Singapura. Ini hasilnya," kata dia.

Ditemui terpisah, pengacara La Nyalla, Togar Manahan Nero, mengaku kaget tiba-tiba Kejaksaan Agung menjemput La Nyalla di Bandara Soekarno-Hatta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com