Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Ada Lima Alasan PKI Tidak Boleh Ada di Indonesia

Kompas.com - 31/05/2016, 21:56 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada lima alasan komunisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak boleh kembali muncul di Indonesia. Dari segala aspek teologi, ideologi, sosial, politik, dan sejarah yang diajarkan paham ini sangat bertentangan dengan ajaran Indonesia sebagai negara demokrasi dan berideologi pancasila.

Hal tersebut dikatakan oleh, Seketaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Mun'in DZ dalam diskusi seminar dan dialog lintas generasi 'menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya komunisme', di Gedung Joang 45, Selasa (31/5/2016).

Ia mengatakan, dari segi teologi, komunisme telah melawan prinsip ketuhanan. Hal ini karena komunisme tidak mengenal adanya Tuhan. Sedangkan di Indonesia, dalam sila pertama Pancasila, yakni ketuhanan yang Maha Esa.

Selain itu, dari segi ideologi, komunisme tentu sangat berlainan dengan paham Pancasila. Perbedaan itu tertanam jelas dari butir Pancasila.

Dari segi sosial, kata Abdul, komunisme mengajarkan pertentangan kelas. Misalnya, pertentangan kelas antara buruh dan majikan, kaya dan miskin, tuan dan bawahan. Padahal, prinsip tersebut akan terus mengadu domba antara pihak yang merasa tertindas dan ditindas, sehingga tidak tercipta suasana yang harmonis.

"Indonesia tidak menanamkan prinsip itu, tidak ada pertentangan kelas. Kalau terus memperdebatkan kelas tidak akan selesai masalahnya dan akan ada terus ketegangan," ujar Abdul Mun'in.

Abdul juga mengatakan, dari segi politis, komunisme jelas mengajarkan bagaimana melakukan agitas dan propaganda kepada lawan politik. Sedangkan hal tersebut tidak dibenarkan. Pasalnya, Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai kebenaran dan jujur termasuk dalam berpolitik.

Dari nilai sejarah, pemberontakan yang dilakukan PKI di Indonesia tidak hanya sekali. Menurut dia, pemberontakan PKI dimulai sejak tahun 1926, 1945, 1958, 1950 dan terakhir tahun 1965.

Peristiwa 1965 dikenal sebagai pemberontakan PKI yang paling besar karena memakan banyak korban baik dari para jenderal TNI, masyarakat sipil, hingga anggota PKI.

"Pemberontakan yang dilakukan kan jelas tidak membawa keuntungan dan muslihat yang baik bagi bangsa. Karena Itu PKI tidak boleh ada kembali," kata Abdul.

Kompas TV Massa Tolak Simposium Nasional Digelar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com