Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah: Ruhut Sudah "Tuna-etika"

Kompas.com - 31/05/2016, 16:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Selasa (31/5/2016).

Ruhut sebelumnya dilaporkan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah lantaran memelesetkan singkatan HAM menjadi "hak asasi monyet".

Peristiwa itu terjadi ketika Komisi III rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Rabu (20/4/2016).

Salah satu agenda rapat itu ialah mengevaluasi kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atas kematian terduga teroris, Siyono.

"Apa yang dilakukan Ruhut kami anggap sudah melakukan 'tuna-etika' dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Apa yang dilakukan itu merusak etika publik," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Sidang perdana hari ini mendengar keterangan PP Pemuda Muhammadiyah selaku pelapor. (Baca: Pelesetkan Kepanjangan HAM, Ruhut Dilaporkan ke MKD)

Dahnil menuturkan, sebagai pejabat publik, tidak sepantasnya Ruhut mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan etika.

Dalam rapat kerja itu, Ruhut mendukung Densus 88 dan mengkritik mereka yang membela Siyono atas nama hak asasi manusia.

"Supaya ini tidak terulang, perlu ada sanksi tegas. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada MKD," ujarnya.

(Baca: Pemuda Muhammadiyah Juga Surati SBY Minta Ruhut Dipecat)

Dahnil menambahkan, dalam sidang tadi, MKD sempat menawarkan "gencatan senjata" antara PP Pemuda Muhammadiyah dan Ruhut.

Mekanisme yang dapat ditawarkan ialah dengan permohonan maaf yang disampaikan Ruhut. Namun, Dahnil menilai, sebagai sebuah persoalan hukum, kasus dugaan pelanggaran etik tak bisa berhenti begitu saja.

Kendati demikian, apabila Ruhut meminta maaf, pihaknya akan memaafkannya.

"Ruhut beberapa waktu lalu datang ke Milad Muhammadiyah dan kami sambut baik. Dalam proses Ruhut melanggar etik, tentu tetap perlu dilakukan (penyelesaian). Kami harap MKD terang benderang," ujarnya.

Ruhut sebelumnya merasa tak ada yang salah dalam pernyataan yang dilontarkannya dalam rapat Komisi III DPR dan Kapolri itu. (Baca: Ruhut: Jangankan MKD, Tuhan Pun Aku Hadap)

Dia mengaku membela Densus 88 karena sudah mendapatkan penjelasan dari Kapolri bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam kematian Siyono.

Hal itu diketahui dari hasil investigasi internal Polri terhadap terduga pelaku yang menyebabkan kematian Siyono.

Kompas TV Misteri Kematian Terduga Teroris Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com