Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetap Buru Mantan Sopir Sekretaris MA

Kompas.com - 30/05/2016, 14:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mencari keberadaan Royani, mantan sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Royani penting, tapi mudah-mudahan ada jalan lain. Tapi kami tetap berusaha menemukan Royani," kata Agus ketika ditemui di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Senin (30/5/2016), seperti dikutip Antara.

Agus mengatakan, KPK akan terus mengupayakan penyelesaian kasus suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat walaupun tanpa keterangan dari Royani.

"Mudah-mudahan banyak data yang telah ditemukan anak-anak (penyidik)," kata dia.

KPK telah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data dari banyak pihak. Namun, Agus mengatakan bahwa KPK tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka baru.

"Dari pemeriksaan sudah dilakukan banyak hal. Jangan buru-buru menetapkan tersangka baru, tapi akan dikembangkan terus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menyelesaikan," kata dia.

Penyelesaian terhadap kasus Nurhadi tersebut, kata Agus, penting bagi perjalanan proses reformasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, hilangnya Royani dapat mengganggu penyelidikan KPK terkait kasus suap MA.

"Tentu saja (mengganggu). Royani termasuk yang mengetahui aktivitas keseharian Pak Nurhadi," kata Alexander.

Mahkamah Agung, seperti dikutip Kompas, sudah memecat Royani, setelah mangkir kerja sebagai pegawai negeri sipil di MA selama lebih dari 46 hari.

Ketua MA Hatta Ali di Surabaya, Jumat (27/5), mengatakan, Royani termasuk satu dari lima pegawai yang dipecat dan surat keputusannya ditandatanganinya.

"Terhadap sopir Nurhadi, kami berhentikan karena sudah tidak masuk kerja selama lebih dari 46 hari tanpa alasan," ujar Hatta.

Hatta mengatakan, MA mendukung upaya yang dilakukan KPK saat ini untuk mengusut hakim ataupun pegawai di MA yang korup.

"Kami justru ikut memeriksa jika kemungkinan orang-orang lainnya (di MA) ada yang turut terlibat," ujarnya.

KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap Nurhadi setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera/sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah pada 20 April 2016.

KPK sudah mencegah Nurhadi bepergian ke luar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang Rp 1,7 miliar, yang terdiri dari sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.

Royani sudah dua kali dipanggil KPK, tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehingga diduga disembunyikan.

KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.

Kompas TV Sopir Nurhadi yang Hilang Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com