Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetap Buru Mantan Sopir Sekretaris MA

Kompas.com - 30/05/2016, 14:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mencari keberadaan Royani, mantan sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Royani penting, tapi mudah-mudahan ada jalan lain. Tapi kami tetap berusaha menemukan Royani," kata Agus ketika ditemui di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Senin (30/5/2016), seperti dikutip Antara.

Agus mengatakan, KPK akan terus mengupayakan penyelesaian kasus suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat walaupun tanpa keterangan dari Royani.

"Mudah-mudahan banyak data yang telah ditemukan anak-anak (penyidik)," kata dia.

KPK telah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data dari banyak pihak. Namun, Agus mengatakan bahwa KPK tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka baru.

"Dari pemeriksaan sudah dilakukan banyak hal. Jangan buru-buru menetapkan tersangka baru, tapi akan dikembangkan terus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menyelesaikan," kata dia.

Penyelesaian terhadap kasus Nurhadi tersebut, kata Agus, penting bagi perjalanan proses reformasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, hilangnya Royani dapat mengganggu penyelidikan KPK terkait kasus suap MA.

"Tentu saja (mengganggu). Royani termasuk yang mengetahui aktivitas keseharian Pak Nurhadi," kata Alexander.

Mahkamah Agung, seperti dikutip Kompas, sudah memecat Royani, setelah mangkir kerja sebagai pegawai negeri sipil di MA selama lebih dari 46 hari.

Ketua MA Hatta Ali di Surabaya, Jumat (27/5), mengatakan, Royani termasuk satu dari lima pegawai yang dipecat dan surat keputusannya ditandatanganinya.

"Terhadap sopir Nurhadi, kami berhentikan karena sudah tidak masuk kerja selama lebih dari 46 hari tanpa alasan," ujar Hatta.

Hatta mengatakan, MA mendukung upaya yang dilakukan KPK saat ini untuk mengusut hakim ataupun pegawai di MA yang korup.

"Kami justru ikut memeriksa jika kemungkinan orang-orang lainnya (di MA) ada yang turut terlibat," ujarnya.

KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap Nurhadi setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera/sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah pada 20 April 2016.

KPK sudah mencegah Nurhadi bepergian ke luar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang Rp 1,7 miliar, yang terdiri dari sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.

Royani sudah dua kali dipanggil KPK, tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehingga diduga disembunyikan.

KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.

Kompas TV Sopir Nurhadi yang Hilang Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA


Terkini Lainnya

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com