JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa tak ada tarik menarik kepentingan dalam proses dikeluarkannya rekomendasi dalam Simposium Peristiwa 1965.
"Tidak ada (tarik menarik) seperti yang kamu (wartawan) bilang," ujar Luhut di kantornya, Jumat (27/5/2016).
Bahkan, Luhut meyakinkan, rekomendasi itu tengah diproses secara teliti dan independen.
"Tidak ada pihak tertentu yang atur-atur saya. Yang mengatur saya itu cuma Presiden," ujar dia.
Saat ini, Kemenko Polhukam masih mengkaji hasil-hasil dari Simposium 1965 yang beberapa waktu lalu digelar.
Ia tidak dapat memastikan kapan kajian itu selesai dilakukan hingga bisa dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi bagi Presiden dalam menyelesaikan Peristiwa 1965.
"Masih dirumuskan, masih dalam kajian. Jadi tunggulah waktunya?," ujar Luhut.
Sebelumnya, Panitia Pengarah Simposium Nasional Tragedi 1965 sekaligus Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo telah menyerahkan rumusan tentang hasil Simposium Nasional Tragedi 1965 kepada Menko Polhukam untuk dikaji.
Kajian itu bermuara pada rekomendasi kepada Presiden sebagai bahan untuk menyelesaikan Peristiwa 1965 yang merupakan perkara pelanggaran HAM berat.
Luhut mengatakan, ada beberapa poin rekomendasi yang telah diusulkan tim perumus Simposium Tragedi 1965.
Salah satunya, soal pernyataan penyesalan dari pemerintah. Tapi, pihaknya masih mengkaji rumusan tersebut.
"Saya masih pelajari rekomendasi itu. Mereka kasih range pilihan, salah satunya soal pemerintahan menyesalkan," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (18/5/2016).