Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Meminta Polisi Bebaskan Mantan Pimpinan Gafatar

Kompas.com - 26/05/2016, 13:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum dari mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) meminta penyidik Kepolisian RI untuk membebaskan tiga orang kliennya yang saat ini ditahan.

Menurut penuturan salah satu kuasa hukum, Asfinawati, penahanan yang dilakukan oleh kepolisian tidak beralasan dan tidak berlandaskan pada ketentuan hukum yang ada.

"Penahanan terhadap mereka bertiga seharusnya sungguh tidak perlu dan tindakan yang berlebihan karena tidak ada satupun alasan sehingga mereka perlu untuk ditahan," ujar Asfinawati saat memberikan keterangan pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).

Pada Rabu malam (25/5/2016), dua orang mantan anggotaGafatar) yaitu Mahful Muis Tumanurung dan Andri Cahya dan satu orang penasehat spiritual, Ahmad Mosaddeq, ditahan di Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka.

(Baca: Polri Tahan Tiga Pimpinan Gafatar)

Beberapa kali pemeriksaan sebelumnya juga telah mereka jalani dengan status sebagai saksi. Asfinawati mengatakan tidak ada alasan ketiga kliennya itu harus ditahan karena Polisi tidak bisa membuktikan ketiganya memiliki niat akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti.

Berdasarkan pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kata Asfinawati, menyatakan bahwa penahanan terhadap tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup atau ada kekhawatiran akan melarikan diri dan merusak barang bukti.

KUHAP juga mensyaratkan minimal dua alat bukti, namun pertanyaan dari kuasa hukum mengenai alat bukti tersebut tidak dapat dijelaskan oleh pihak kepolisian.

(Baca: Tahan "Nabi" Gafatar, Polri Sita Barang Bukti Kitab Campuran)

Oleh karena itu, ia pun menyatakan tim kuasa hukum meminta kepada pihak kepolisian segera melepaskan ketiga kliennya karena penahanan yang terjadi justru akan membuat publik memiliki persepsi ini lebih bermuatan politik ketimbang pertimbangan hukum.

"Kami selaku tim kuasa hukum meminta kepada penyidik Polri untuk segera membebaskan mereka dari tahanan demi hukum," kata Asfinawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com