Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Harta Nazaruddin Atas Nama Orang Lain Justru Buktikan Pencucian Uang

Kompas.com - 25/05/2016, 19:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, agar harta atas nama orang lain yang disita KPK dapat dikembalikan.

Menurut jaksa, hal tersebut justru memperkuat pembuktian terjadinya pencucian uang.

"Ini mempertanyakan, memperkuat pembuktian kami bahwa terdakwa punya kepentingan, karena orang-orang itu jadi gatekeeper untuk menyamarkan tindak pidananya," ujar Jaksa Kresno Anto Wibowo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Dalam nota pembelaan yang disampaikan kepada majelis hakim, Nazaruddin meminta agar sebagian hartanya yang dituntut untuk dirampas bagi negara, dapat dikembalikan.

Menurut dia, tidak semua harta yang disita KPK berasal dari korupsi dan pencucian uang. Selain itu, beberapa aset yang disita KPK merupakan aset milik orang lain.

Nazaruddin menyebutkan, akibat dari penyitaan tersebut, beberapa pemilik aset melayangkan somasi kepadanya.

Pemilik aset, menurut Nazaruddin, bahkan meminta ganti rugi. Kepada Hakim, Nazaruddin memohon agar aset-aset tersebut dapat dikembalikan, agar tidak menyulitkan dirinya di kemudian hari.

"Tolong saya dibantu, jangan sampai setelah perkara ini saya malah dituntut orang. Saya bingung nanti, padahal aset saya sebagian sudah dirampas KPK," kata Nazaruddin.

Ada pun beberapa aset Nazaruddin yang kepemilikannya atas nama orang lain seperti, kepemilikan tanah, kepemilikan saham, dan saldo pada beberapa rekening bank.

Beberapa aset menggunakan nama istri dan kerabat Nazaruddin.

Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut agar harta milik Nazaruddin senilai lebih kurang Rp 600 miliar dirampas untuk negara.

Ada pun, jumlah harta kekayaan Nazaruddin yang didapat dari hasil pencucian uang seluruhnya sekitar Rp 1 triliun.

Jumlah tersebut diperkirakan berasal dari keuntungan atau fee dari proyek yang masuk ke sejumlah rekening bank dan saham beberapa perusahaan.

Meski demikian, dari total perkiraan Rp 1 triliun tersebut, hanya sekitar Rp 600 miliar yang dapat dirampas, karena bersumber dari dana hasil korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com