Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Susno Duadji Memanggul Pacul di Tengah Sawah...

Kompas.com - 25/05/2016, 11:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbaur dengan masyarakat. Begitulah aktivitas Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji belakangan ini.

Bertani, belanja di pasar, nongkrong di warung pinggir jalan, hingga melakukan kegiatan politik dilakoni Susno.

Setidaknya hal itu terlihat dari foto-foto aktivitas Susno yang diunggah dalam akun Facebook Susno Duadji.

Di antara aktivitas Susno, foto-foto di tengah sawah menjadi perbincangan netizen. Dalam foto, pria kelahiran Pagar Alam, 1 Juli 1954, itu memegang cangkul layaknya petani.

"Sejak purna tugas sy lbh banyak di kampung halaman bertani ngerjakan lahan warisan orang tua,; kebun, sawah, dan pekarangan, sedikit kolam ikan. sawah ini adalah warisan org tua saya yg juga petani, luasnya tidak seberapa. sekarang saya garap sendiri, benaran loh !!!" demikian penjelasan dalam akun tersebut.

Ada pula foto Susno ketika menghadiri kegiatan bersama sejumlah elite PDI Perjuangan. Dalam foto itu, Susno memakai baju merah senada dengan elite PDI-P.

Facebook Susno Duadji Komjen (Purn) Susno Duadji
Susno sebelumnya mengakui sempat berbicara dengan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah. Meski belum lugas, Susno mengakui ingin menjadi kepala daerah.

Karier Susno di Polri cukup mentereng. Terakhir, lulusan Akademi Polisi tahun 1977 itu menjabat Kepala Bareskrim Polri.

Perseteruan antara KPK dan Polri atau dikenal dengan istilah Cicak vs Buaya pun muncul ketika Susno menjabat Kabareskrim.

Kariernya di Korps Bhayangkara lalu terhenti setelah terseret kasus korupsi. Ia dipecat dari jabatan Kabareskrim.

Dari pengadilan tingkat pertama di PN Jakarta Selatan hingga putusan kasasi, Susno dianggap terbukti korupsi. Ia divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Susno juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 4,2 miliar. (Baca: Susno Duadji Lunasi Uang Pengganti Rp 4,2 M)

Susno Duadji terbukti menerima suap Rp 500 juta dari pengacara Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari.

Susno juga terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat Kepala Polda Jabar dengan memerintahkan pemotongan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat pada 2008 untuk penggunaan yang tidak semestinya.

Majelis hakim menilai, perbuatannya tersebut merugikan negara sebesar Rp 8,1 miliar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com