Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN, Hakim Tipikor, hingga Pegawai MA Diduga Terlibat Korupsi, Saatnya Bersih-bersih Peradilan

Kompas.com - 25/05/2016, 09:14 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode kepemimpinan Agus Rahardjo telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah oknum institusi peradilan.

Mulai dari panitera Pengadilan Negeri, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hingga pegawai Mahkamah Agung diduga terlibat dalam kasus korupsi.

Sekretaris MA Nurhadi pun beberapa kali diperiksa KPK sebagai karena dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksmana, mengaku prihatin melihat perilaku penegak hukum banyak yang tersangkut masalah hukum.

Menurut dia, bukan cerita baru jika setiap lini di badan peradilan bisa dijadikan celah perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kasus keterlibatan penegak hukum dalam masalah hukum, kata dia, akhirnya memunculkan banyak tanda tanya di masyarakat.

"Ini penegak hukum tidak paham hukum, atau penegak hukum mempermainkan hukum, atau penjahat yang berkedok penegak hukum?" ujar Ganjar saat dihubungi, Rabu (25/45/2016).

Mahkamah Agung, lanjutnya, telah melakukan langkah pembinaan. Namun akhirnya muncul tanda tanya baru, seperti apa langkah pembinaan dan pengawasan yang dilakukan, mulai dari rekrutmen, pembinaan, pengawasan termasuk pembinaan jika ada yang melanggar.

Celah dalam badan peradilan dinilai ada di setiap lini. Salah satunya pada proses rekrutmen. Bukan rahasia jika ada main uang di tahapan tersebut sehingga membuat orang-orang yang lolos dari tahapan rekrutmen tidak selalu yang terbaik.

"Sekarang kita menduga, kalau di perkara saja dia berani main, bagaimana dengan yang bukan perkara? Jadi ada unsur kolusi, kedekatan, dan lain-lain," kata dia.

Karena celah-celah tersebut bukan rahasia baru, oleh karena itu perlu ada bersih-bersih pengadilan agar badan-badan peradilan di Indonesia bersih dari praktik-praktik kecurangan.

Ganjar menyebutkan, bersih-bersih perlu dilakukan dari semua lini. Mulai dari rekrutmen, pembinaan, pengawasan, hingga sistem penindakan.

"Sudah bukan rahasia umum bahwa proses pengadilan kita bukan proses adu pintar. Terlalu parah kisruh hukumnya lobi-lobi, kedekatan, dan lainnya," tutur Ganjar.

Ganjar menilai, kesadaran perlu timbul dari masing-masing individu. Sebab, tak mungkin harus diterapkan pengawasan yang lebih ketat misalnya menempatkan pengawas sejumlah hakim di suatu pengadilan.

"Enggak perlu seperti itu. Kalau begitu, nanti semua lini pelayanan publik, pengadilan lain harus dibikin, negara harus mengeluarkan gaji dua kali lipat," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com