Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsih Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Kompas.com - 24/05/2016, 18:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maria Katarina Sumarsih, ibu dari mahasiswa yang ditembak dalam Peristiwa Semanggi I, BR. Norma Irmawan, tidak menerima jika Presiden kedua RI Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.

Sumarsih menyebut, Soeharto sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas kasus penembakan anaknya yang terjadi di Kampus Atma Jaya pada 13 November 1998.

"Saya tidak terima jika aktor pembunuhan anak saya diberi gelar pahlawan. Dia terlibat dalam beberapa kasus pelanggaran HAM. Korbannya anak saya sendiri," ujar Sumarsih saat jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).

Sumarsih meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. (baca: Jika Diberikan Pada Soeharto, Makna Sejati Pahlawan Akan Bergeser)

Ia mengatakan bahwa Soeharto tidak bisa disamakan dengan Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sumarsih berpendapat saat Gus Dur menjadi Presiden, 6 agenda reformasi coba untuk diterapkan meskipum Gus Dur hanya menjadi Presiden selama 2 tahun.

"Gus Dur saya nilai sebagai Presiden yang benar-benar berpihak pada rakyat. Soeharto memang berjasa, tapi kalau ditimbang, dosanya lebih banyak," kata Sumarsih.

Selain itu, menurut Sumarsih, jika gelar Pahlawan diberikan kepada Soeharto, maka Pemerintah telah melanggengkan kasus kejahatan kemanusiaan masa lalu dan tidak berpihak pada keluarga korban.

(baca: Kontras Minta Masyarakat Waspadai Kembalinya Orde Baru)

Ia menambahkan, reformasi tahun 1998 merupakan batu loncatan bagi Pemerintah dalam membuat perubahan, baik di bidang hukum, politik, sosial dan ekonomi.

Rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto selama 32 tahun dinilai telah berkuasa menggunakan tangan besi, dengan memanfaatkan militer secara represif.

Pemerintahan Soeharto telah menyisakan kasus pelanggaran HAM berat, diantaranya penetapan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh tahun 1989, penembakan mahasiswa dalam kasus Trisakti, Semanggi I-II, Tragedi 13-15 Mei 1998 dan penculikan aktivis 1997-1998.

(baca: Anggap Sudah Berkontribusi Besar, Luhut Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional)

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto sesungguhnya telah muncul beberapa kali, yakni pada tahun 2010 ketika namanya lolos sebagai calon penerima gelar pahlawan dari wilayah Jawa Tengah oleh Kementerian Sosial.

Kemudian pada tahun 2014, ketika Capres Prabowo Subianto kala itu berjanji memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto seandainya ia terpilih sebagai presiden.

(baca: "Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Pemerintah Ikut Langgengkan Kejahatan Kemanusiaan")

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com