JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengapresiasi sosialisasi "Turn Back Crime" yang saat ini banyak digunakan sebagai atribut oleh masyarakat umum.
Badrodin mengatakan, "Turn Back Crime" sebenarnya bukan merupakan atribut maupun seragam khusus, namun moto dari Interpol.
"Diharapkan sebetulnya bukan 'Turn Back Crime' sebagai seragam, tapi sebagai moto bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas," kata Badrodin, di Hotel Borrobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).
Ia menyebutkan, Interpol di Lyon, Perancis juga mengapresiasi adanya sosialisasi "Turn Back Crime" di Indonesia.
Ia mengimbau agar tak ada yang memanfaatkan atribut-atribut bertuliskan moto tersebut untuk berbuat kejahatan.
"Jadi kalau orang itu melakukan kejahatan mau pakai baju polisi pakai kaos bertuliskan 'Turn Back Crime' tangkap saja. Enggak ada urusannya," ujar dia.
Salah satu contoh kejahatan kriminal yang dilakukan oleh oknum dengan atribut Turn Back Crime terjadi pada Kamis (19/5/2016) malam lalu.
Seorang polisi gadungan berkaus "Turn Back Crime" diamankan Tim Gabungan Subdit Jatanras dan Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Pria tersebut diciduk polisi lantaran merusak mobil Metromini 640 jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang.
Saat melakukan aksi itu, pelaku memakai kaus berkerah bertuliskan "Turn Back Crime" dengan bagian belakang bertuliskan "Polisi".
Kasus lain adalah seorang pria yang berlagak sebagai anggota polisi, Anton Chandra (27) memperdayai dan menipu 13 wanita di sekitaran Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Bermodalkan polo shirt bertuliskan "Turn Back Crime", pria yang tinggal di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu memperdayai PSK yang kerap mangkal di Apartemen Kalibata City.
Ia mengaku pangkat perwira menengah di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Anton selalu bertualang di kawasan Kalibata City.
Setelah berkenalan, para wanita yang sebagian juga sudah disetubuhinya ditipu dan diambil harta bendanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.