Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot dari Pangkostrad, Prabowo Temui Habibie dan Berdebat Panas di Istana

Kompas.com - 23/05/2016, 13:30 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bacharuddin Jusuf Habibie membuat keputusan besar dengan mencopot Letjen Prabowo Subianto dari jabatan Panglima Kostrad pada 23 Mei 1998, sehari setelah dilantik menjadi presiden.

Keputusan besar itu diambil Habibie setelah mendengar laporan Panglima ABRI Jenderal Wiranto mengenai pergerakan pasukan Kostrad secara besar-besaran dari luar kota menuju Jakarta.

Selain itu, sebagian di antara pasukan itu disebut telah "mengepung" kediaman Habibie di Kuningan dan Istana Kepresidenan.

(Baca: Kisah "Pengepungan" Rumah Habibie dan Dicopotnya Prabowo dari Jabatan Pangkostrad)

Setelah memutuskan pencopotan Prabowo yang digantikan sementara oleh Letjen Johny Lumintang, Habibie mendapat laporan bahwa Prabowo ingin bertemu.

Habibie mengaku menyimpan kekhawatiran saat menantu presiden kedua RI Soeharto itu ingin bertemu.

"Bagaimana sikap dan tanggapan Pak Harto mengenai kebijakan saya menghentikan Prabowo dari jabatannya sebagai Pangkostrad? Apakah Beliau tersinggung dan menugaskan menantunya untuk bertemu saya," tulis Habibie dalam buku Detik-detik yang Menentukan. Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006).

Hal lain yang mengganggu pikiran Habibie adalah jika Prabowo membawa senjata. Menurut peraturan, siapa pun yang menghadap Presiden memang tidak diizinkan membawa senjata.

"Tentunya itu berlaku untuk Panglima Kostrad. Namun bagaimana halnya dengan menantu Pak Harto? Apakah Prabowo juga akan diperiksa? Apakah pengawal itu berani?" tulis Habibie.

Habibie juga berpikir, bisa saja dia menolak Prabowo. Namun, Prabowo tetap dianggap perlu didengar pendapatnya. Sebab, dialog dianggap Habibie sebagai proses untuk saling mengerti dan memahami.

Pertemuan pun dilakukan pada 23 Mei 1998. Habibie mengungkap bahwa obrolan mereka dilakukan dalam bahasa Inggris, sebagaimana biasa ketika mereka bertemu. Dialog itu pun berlangung cukup panas.

"Ini suatu penghinaan bagi keluarga saya dan keluarga mertua saya Presiden Soeharto. Anda telah memecat saya sebagai Pangkostrad," demikian ucapan Prabowo, seperti yang diungkap Habibie.

Habibie pun menjawab bahwa dia tidak memecat Prabowo, melainkan mengganti jabatannya. Setelah mencopot dari jabatan Pangkostrad, Prabowo memang ditempatkan sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI.

Namun, Prabowo menanyakan alasan pencopotan itu. Ketika itu Habibie pun menjawab bahwa ada gerakan pasukan Kostrad menuju Jakarta, yaitu kediaman Habibie di Kuningan dan Istana Merdeka.

Prabowo pun memberikan penjelasan. "Saya bermaksud untuk mengamankan Presiden," ujar Prabowo.

Setelah itu, Habibie menyanggah. Dia menyebut bahwa mengamankan presiden bukan tugas Pangkostrad, melainkan Pasukan Pengamanan Presiden. Lagipula, gerakan Pangkostrad dilakukan tanpa sepengetahuan Panglima ABRI.

"Presiden apa Anda? Anda naif!" jawab Prabowo saat itu.

"Masa bodoh, saya Presiden dan harus membereskan keadaan bangsa dan negara yang memprihatinkan," balas Habibie.

Melihat respons Habibie yang tetap keras, Prabowo kemudian meminta tetap diizinkan memegang Kostrad.

"Atas nama ayah saya Profesor Soemitro Djojohadikusumo dan ayah mertua saya Presiden Soeharto, saya minta Anda memberikan saya tiga bulan untuk tetap menguasai pasukan Kostrad," ujar Prabowo.

Soemitro dan Soeharto memang dua nama yang selama ini dihormati oleh Habibie. Namun, Habibie tetap menolak.

"Berikan saya tiga minggu atau tiga hari saja untuk masih dapat menguasai pasukan saya," ucap Prabowo.

Habibie tetap menolak. "Tidak! Sebelum matahari terbenam semua pasukan sudah harus diserahkan kepada Pangkostrad baru! Saya bersedia mengangkat Anda menjadi duta besar di mana saja," ujar Habibie.

Prabowo menolak tawaran duta besar. "Yang saya kehendaki adalah pasukan saya."

"Ini tidak mungkin, Prabowo," ujar Habibie.

Tak lama kemudian, penasihat militer presiden, Letjen Sintong Panjaitan, masuk ke ruangan.

Sintong meminta Prabowo untuk meninggalkan ruangan, sebab Habibie masih memiliki agenda lain, yaitu bertemu Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri.

Sebelum pergi, Prabowo minta agar Presiden Habibie bersedia menjadi perantara agar dia dapat berbicara dengan Pangab Wiranto. Habibie kemudian meminta ajudan, namun Wiranto tak dapat dihubungi.

Untuk kedua kalinya, pintu dibuka. Sintong pun meminta Prabowo meninggalkan ruangan. Tak lama kemudian, Prabowo pun pergi.

"Saya masih sempat memeluk Prabowo dan menyampaikan salam hormat saya untuk ayah kandung dan ayah mertua Prabowo," tulis Habibie.

Tanggapan Prabowo

Dalam wawancara kepada Majalah Panji pada 27 Oktober 1999, Prabowo mengungkap alasannya bertemu Habibie.

"Saya datang ke Habibie karena sebelumnya dia selalu berkata, 'Bowo, kalau ada keragu-raguan, jangan segan-segan menemui saya'," tutur Prabowo.

Selain itu, Prabowo mengaku ingin menanyakan alasan pergantian itu. Saat itu, Habibie meminta Prabowo untuk mengikuti pergantian tersebut.

"Habibie bilang turuti saja perintah atasan. 'Ini kemauan ayah mertua kamu juga'. Jadi, Pak Harto memang minta saya diganti," tutur Prabowo.

Tidak hanya itu, Prabowo bahkan membantah tudingan yang menyebut dia ingin melakukan kudeta. Menurut dia, tidak ada alasan untuk melakukan kudeta.

"Inkonstitusional, tidak demokratis, dan lebih berat lagi, secara psikologis saya ini kan terkait dengan keluarga Pak Harto. Kalau Pak Harto sudah menyerahkan ke Habibie, masak saya mau kudeta?" ujar Prabowo.

"Anda tahu paman saya gugur sebagai pahlawan muda. Kakek saya pejuang. Moyang saya, selalu berjuang melawan penjajah kolonial Belanda. Bagaimana mungkin saya menodai garis keturunan yang begitu saya banggakan, dengan berpikir mengambil alih kekuasaan secara inkonstitusional," lanjutnya.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com