Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Setuju Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Alasannya

Kompas.com - 23/05/2016, 09:38 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mehendra menilai presiden kedua RI, Soeharto, dapat diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional.

"Boleh saja diusulkan, tapi kan nanti akan digodok oleh Kementerian Sosial dan akan diajukan kepada Presiden," kata Yusril di Jakarta, Minggu (22/5/2016).

Menurut Yusril, seluruh presiden pantas untuk diberikan gelar kehormatan tersebut.

"Setiap presiden pantas diberi gelar pahlawan nasional, hanya ini persoalan timing saja apakah waktunya sudah tepat untuk diberikan sekarang atau tidak," ujar Yusril.

Yusril mencontohkan gelar pahlawan yang diberikan kepada presiden pertama RI, Soekarno, yang belum lama diberikan.

Begitu juga dengan nama Mohammad Natsir dan Syafruddin Prawiranegara yang sebelumnya, menurut Yusril, banyak dianggap terlibat pemberontakan terhadap pemerintahan Soekarno.

"Ada yang bilang Beliau pemberontak. Setelah waktu yang tepat Pak Natsir dan Syafruddin diberi gelar sebagai pahlawan nasional," ujar Yusril.

"Kalau saya ditanya setuju atau tidak setuju, ya saya setuju saja," ujar Yusril.

Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kembali mengemuka setelah diwacanakan kembali oleh Partai Golkar. Pengajuan ini bahkan menjadi salah satu keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai Soeharto layak mendapatkan gelar itu. DPP Golkar sendiri, lanjut dia, sudah pernah memberikan penghargaan Abdi Luhur kepada mantan Soeharto.

"Saya serahkan ke munas ini untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional," ujar Aburizal, yang saat itu masih menjabat ketua umum Partai Golkar.

Namun, usulan itu mendapat banyak penolakan di masyarakat. Alasannya, Soeharto dianggap bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia berat saat dia menjabat presiden.

(Baca: Upayakan Soeharto Bergelar Pahlawan Nasional, Golkar Dinilai Masih Warisan Orde Baru)

Selain itu, aksi reformasi yang terjadi pada Mei 1998 juga menjadi bukti bahwa masyarakat menolak kepemimpinan Soeharto.

Karena itu, pemberian gelar pahlawan untuk presiden yang dijatuhkan oleh rakyatnya dianggap aneh dan tak lazim. (Baca: Soeharto Diturunkan oleh Rakyat, Gelar Pahlawan untuknya Dinilai Tak Masuk Akal)

Kompas TV Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com