JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, partainya membuka kemungkinan untuk berkoalisi dengan partai mana pun untuk mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.
"Terkait politik, tidak ada yang tidak mungkin. Beberapa teman ada yang mengusulkan, menggagas, apakah dari PDI-P atau partai lain, supaya Gerindra bersama PDI-P kembali koalisi," ujar Riza seusai diskusi di Jakarta, Minggu (22/5/2016).
Menurut Riza, usulan itu bisa saja direalisasikan, lalu tinggal mencari calon yang akan diusung. Terlebih lagi, posisi Partai Gerindra saat ini cukup kuat setelah PDI-P.
Gerindra tak membatasi diri akan berkoalisi dengan partai tertentu. Saat pilkada serentak 2015, Gerindra berkoalisi dengan berbagai macam parpol untuk mengusung calon kepala daerah. Beberapa di antaranya menang.
"Bagi Gerindra, dalam pilkada ke depan, berkoalisi dengan partai mana pun baik. Kita tidak batasi KIH (Koalisi Indonesia Hebat) dan KMP (Koalisi Merah Putih) dalam pilkada," kata Riza.
Gerindra sudah menjaring tiga nama untuk mengikuti seleksi internal, yakni mantan Wakil Menteri Pertahanan Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga Uno, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.
Partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu memberi kesempatan pada setiap bakal calon untuk bersosialisasi. Hal itu merupakan salah satu instrumen penting yang akan ditentukan dalam survei internal partai.
"Kami usung tak hanya yang kami yakini bisa menang, tapi bisa membawa perubahan yang baik," kata dia.
Gerindra mengerucutkan tiga nama bakal calon itu dengan pertimbangan rekam jejak, kemampuan, serta respons publik terhadap nama figur yang diseleksi. Partai berlambang kepala garuda itu akan memperhatikan ketiga bakal calon itu dalam satu bulan ke depan.
DPD Partai Gerindra DKI Jakarta akan menyerahkan satu nama kepada DPP Partai Gerindra pada awal Juni 2016. Namun, nama yang akan diusung nanti bisa saja berubah.
Partai Gerindra memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Mereka harus berkoalisi dengan parpol lain jika ingin mengusung cagub dan cawagub. Syarat untuk parpol yang ingin mengusung cagub dan cawagub adalah minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.