Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegaskan Setiap Daerah Harus Punya Perda Larangan Miras

Kompas.com - 22/05/2016, 05:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah telah membatalkan peraturan daerah (Perda) tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol di Daerah.

"Penjelasan ini sekaligus meluruskan isu yang berkembang di pemberitaan bahwa Kementerian Dalam Negeri mencabut Perda Pelarangan Minuman Keras," kata Tjahjo melalui siaran pers, Sabtu (21/5/2016).

Justru, menurut Tjahjo, setiap daerah harus memiliki peraturan daerah berisi pelarangan minuman beralkohol yang tegas. Hal itu mengingat peredaran minuman beralkohol yang sudah sangat membahayakan generasi muda.

Peredaran miras, menurut Tjahjo, adalah pemicu tindak kejahatan. Di Papua, misalnya.

(baca: Gerindra Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pencabutan Perda Larangan Miras)

"Kemendagri mendukung kebijakan Gubernur Papua untuk memberlakukan Perda Pelarangan Minuman Keras dengan konsisten," ujar Tjahjo.

Tjahjo secara khusus juga menyoroti fakta bahwa banyak daerah yang memiliki Perda larangan miras, tetapi belum tumpang tindih pelaksanannya. Tjahjo minta kepala daerah itu untuk menyingkronkan Perda itu agar efektif.

"Kemendagri minta daerah yang bersangkutan untuk mensinkronkan kembali perda tersebut, termasuk koordinasinya dengan aparat keamanan harus terjaga agar Perda Minuman Keras bisa efektif dan pelarangan termasuk pelarangan pembuatan dan peredaran di daerah diperketat," ujar Tjahjo.

Tjahjo sebelumnya mengakui bahwa di antara 3.266 Perda yang akan dicabut pemerintah, ada Perda berisi pelarangan terhadap minuman beralkohol. (baca: Mendagri Cabut Ribuan Perda, Termasuk Pelarangan Miras)

Meski demikian, Tjahjo menampik pencabutan Perda-Perda itu bukan berarti pemerintah mendukung peredaran minuman beralkohol. 

"(Perda) yang saya cabut itu karena mereka (pemerintah daerah) menyusun Perdanya bertentangan dengan peraturan dan perundangan," ujar Tjahjo saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com