Inpres Soeharto untuk Wiranto
Pada 18 Mei 1998, Soeharto menandatangani surat perintah instruksi presiden dengan nomor 16/1998. Isinya adalah mengangkat Menhankam/Panglima ABRI sebagai Panglima Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional. Wakilnya, Kepala Staf TNI AD.
Ada beberapa hal krusial sebagai tambahan kewenangan yang dimiliki Wiranto sebagai Panglima TNI dan Komando Operasi.
Pertama, kewenangan menentukan kebijakan tingkat nasional untuk menghadapi krisis yang sedang atau akan dihadapi.
Kedua, kewenangan mengambil langkah untuk mencegah dan meniadakan sumber penyebab atau mengatasi peristiwa yang mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Ketiga, para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah dan daerah membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Komando Operasi tersebut.
Wiranto mengaku terkejut ketika inpres tersebut diserahkan Soeharto kepadanya pada tanggal 20 Mei malam.
"Surat ini akan digunakan atau tidak, terserah kepada kamu," ucap Soeharto kepada Wiranto ketika itu.
"Saya agak tersentak mendengar kata-kata Presiden. Benar-benar tidak seperti biasanya.... Pada saat itu, saya langsung menjawab, 'Baik, Pak, akan saya pelajari," kata Wiranto.
Wiranto merasa, pernyataan Soeharto tidak lazim saat menyerahkan inpres tersebut. Pasalnya, dalam kemiliteran, atasan lazimnya mengatakan, 'Ini saya kasih perintah, laksanakan!' Bawahan akan menjawab, "Siap, laksanakan!"
Berdasarkan pernyataan itu, Wiranto merasa, Soeharto ingin dirinya mempertimbangkan, bukan langsung menjalankan perintah.
"Itu pemahaman saya. Kalau saya gunakan, risikonya bagaimana. Kalau tidak saya gunakan, bagaimana kira-kira jalan keluar untuk mengatasi masalah negeri ini," kata Wiranto dalam acara Kick Andy.
Dalam perjalanan dari Cendana ke Mabes ABRI di Jalan Merdeka Barat, Wiranto mempelajari dan menganalisis dalam waktu singkat untuk mengambil sikap atas surat inpres yang mirip dengan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) tersebut.
Tak pilih kudeta
Saat itu, Wiranto mengaku, tidak pernah terlintas di benaknya, ide untuk mengambil alih kekuasaan. Wiranto mengaku, dirinya sejak awal berpendirian, jika dua dari tiga unsur negara, yakni pemerintah dan rakyat saling berhadapan, bahkan menyerang, maka posisi ABRI bakal sangat sulit. Pasalnya, dua unsur itu harus dibela ABRI.
Atas inpres tersebut, Wiranto memiliki dua alternatif. Pertama, mempertahankan pemerintah, mengumumkan darurat militer, dan melakukan tindakan represif total.