Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendudukan Gedung DPR MPR, Puncak Protes Rakyat yang Jatuhkan Soeharto

Kompas.com - 21/05/2016, 07:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pendudukan Gedung DPR/MPR RI oleh mahasiswa pada 18 Mei 1998 merupakan salah satu peristiwa bersejarah dalam proses pelengseran Soeharto dari tampuk kekuasaan.

Dalam peristiwa ini, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bergabung menduduki gedung DPR/MPR untuk mendesak Soeharto mundur. Mahasiswa menganggap bahwa rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto harus diakhiri. Rezim Orde Baru dianggap telah menindas rakyat selama 32 tahun.

Masinton Pasaribu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah salah satu mahasswa yang berunjuk rasa di sana.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu
Dia mengisahkan, saat itu keinginan rakyat untuk mengakhiri penderitaan di rezim Soeharto begitu menggelora.

Pergerakan mahasiswa menjadi salah satu cara yang bisa digunakan pada era itu lantaran ormas agama maupun pemuda sudah berada di bawah kendali rezim Orde Baru.

(Baca: 21 Mei 1998 Pukul 09.00, Soeharto Resmi "Lengser Keprabon" )

"Yang berani berteriak lantang saat itu hanya mahasiswa. Secara moral dan integritas gerakannya juga direspon baik oleh masyarakat," ujar Masinton saat ditemui di kawasan Thamrin, Selasa (17/5/2016).

Setelah melakukan mimbar di dalam kampus, berkonsolidasi, sampai melakukan unjuk rasa di depan kampus masing-masing, akhirnya mahasiswa menyadari simbol-simbol kekuasaan itu harus diduduki.

Antara Istana Negara atau Gedung DPR/MPR

Dalam sebuah rapat antara beberapa simpul gerakan mahasiswa, ada dua opsi tempat yang menjadi target unjuk rasa, yakni Istana Negara dan gedung DPR/MPR RI.

Sebagian peserta rapat mengusulkan Istana Negara, sebagian lainnya menganggap akan lebih mudah untuk menduduki gedung DPR/MPR RI. Gedung parlemen dianggap lebih mudah diduduki karena semua alat keamanan negara dan militer dikonsentrasikan menjaga Istana Negara.

(Baca: Sehari Sebelum Soeharto Mundur, Dinamika "Ring 1", dan Kegelisahan Kabinet)

Akhirnya, diputuskan pada Senin, 18 Mei 1998, mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Aksi Mahasiswa se-Jabodetabek dan beberapa elemen lain melakukan unjuk rasa besar-besaran untuk menduduki gedung DPR/MPR RI.

Masinton mengaku keputusan untuk mendudukkan gedung DPR/MPR adalah cara yang paling realistis yang bisa dilakukan mahasiswa. Keketuan mahasiswa ketika itu, sebut dia, masih belum cukup untuk menduduki istana yang dibentengi pasukan militer di segala penjuru.

"Masih terekam jelas di bayangan kami saat itu adalah Tragedi Tiananmen di mana protes mahasiswa direpresi militer. Maka yang paling mungkin adalah gedung DPR karena semua alat keamanan negara pasti dikonsentrasikan untuk menjaga Istana," kenang dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com