JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, reformasi birokrasi yang tertuang dalam Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2019 belum berjalan sepenuhnya.
Ia menyebutkan, ada empat potensi masalah birokrasi di tingkat pemerintah daerah yang perlu segera ditindaklanjuti.
Pertama, penataan kelembagaan yang belum berorientasi pada birokrasi yang efisien dan ramping. Hal ini mengakibatkan jenjang pengambilan keputusan menjadi panjang.
"Kedua, di bidang SDM. Selain masalah profesionalisme dan mentalitas yang belum standar nasional, sejumlah pemerintah daerah terus menambah tenaga outsourcing dan honorer tanpa SOP dan kriteria yang baik, pasti, dan transparan," ujar Yuddy melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/5/2016).
Ketiga, kualitas pelayanan publik pada tingkat satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) belum berorientasi pada aspek layanan cepat, murah, dan pasti.
"Mentalitas aparatur sipil negara di daerah belum seluruhnya berorientasi pada aspek pelayanan, melainkan masih bermental penguasa," kata Yuddy.
Keempat, hingga saat ini belum ada instansi pemerintah yang mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dalam aplikasi Lapor!
Ia mengatakan, perlu adanya kebijakan yang komprehensif dan terpadu oleh pemerintah pusat maupun Pemda untuk mengatasi potensi masalah tersebut.
Kebijakan harus segera diterbitkan pemerintahan saat ini ataupun berikutnya. Hal ini untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.