JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan menegaskan, dukungan partainya masih tetap sama kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Trimedya mengungkapkan pernyataan tersebut menyusul segera berakhirnya masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti pada Juli mendatang.
"Sampai hari ini belum berubah. Dukungan kami tetap," kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (19/5/2016).
Adapun mengenai wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri yang belakangan ramai dibincangkan, Trimedya mengatakan belum terlihat urgensi hal tersebut bisa dilakukan. Terlebih lagi jika mengacu pada Pasal 30 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang mengatur mengenai syarat perpanjangan masa jabatan.
(Baca: Jokowi Diminta Tak Utamakan Aspek Politik dalam Memilih Kapolri Baru)
Pasal tersebut menyebutkan, "Usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun."
"Keadaan khususnya menurut kami belum ada," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
(Baca: Presiden Dinilai Perlu Konsultasi Sebelum Perpanjang Masa Jabatan Kapolri)
Kinerja Badrodin pun, kata Trimedya, tak begitu istimewa jika mengacu pada frasa "sangat dibutuhkan" dalam pasal tersebut.
"Kinerja Pak Badrodin baik, tapi juga tidak terlalu istimewa. Standar saja seperti Kapolri yang sudah-sudah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.