Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Pemerintah Ikut Langgengkan Kejahatan Kemanusiaan"

Kompas.com - 19/05/2016, 17:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menggelar Aksi Kamisan ke-443 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Kali ini, mereka mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional bagi Presiden kedua RI Soeharto.

Selain itu, mereka juga meminta Presiden Jokowi mengambil langkah-langkah sesuai dengan janji dan komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu serta menghapus praktik impunitas sebagaimana tercantum dalam Nawacita.

(Baca: Jokowi Diminta Bangun Demokrasi Tanpa Embel-embel Orba dan Soeharto)

Ketua Presidium JSKK sekaligus ibu dari Korban Peristiwa Semanggi I, Maria Katarina Sumarsih, menilai sosok Soeharto tidak pantas untuk diberi gelar pahlawan.

KOMPAS.com / DINO OKTAVIANO Maria Katarina Sumarsih atau biasa disapa Sumarsih, orangtua Wawan, mahasiswa yang menjadi korban tragedi Semanggi I, saat berkunjung ke kantor redaksi Kompas.com di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Menurut Sumarsih, dengan memberi gelar Pahlawan kepada Soeharto, berarti Pemerintah telah melanggengkan kasus kejahatan kemanusiaan masa lalu dan tidak berpihak pada keluarga korban.

"Kami keluarga korban menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Dengan memberi gelar pahlawan artinya Pemerintah ikut berupaya melanggengkan kasus kejahatan kemanusiaan yang hingga kini belum tuntas," ujar Sumarsih.

Sumarsih menjelaskan, reformasi tahun 1998 merupakan suatu batu loncatan bagi Pemerintah dalam membuat perubahan, baik di bidang hukum, politik, sosial, maupun ekonomi.

(Baca: Jokowi Diminta Bangun Demokrasi Tanpa Embel-embel Orba dan Soeharto)

Rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto selama 32 tahun dinilai telah berkuasa menggunakan tangan besi, dengan memanfaatkan militer secara represif.

Pemerintahan Soeharto telah menyisakan kasus pelanggaran HAM berat, di antaranya penetapan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh tahun 1989, penembakan mahasiswa dalam kasus Trisakti, Semanggi I-II, Tragedi 13-15 Mei 1998, dan penculikan aktivis 1997-1998.

"Meskipun Soeharto lengser, namun masih banyak korban yang sampai hari ini tidak jelas keberadaannya. Karena itu, menurut saya, ide menobatkan Soeharto sebagai pahlawan nasional sangat tidak pantas," kata Sumarsih.

Munaslub Partai Golkar sebelumnya mengusulkan agar Presiden kedua RI Soeharto menjadi pahlawan nasional. (Baca: Munaslub Golkar Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional)

Hal tersebut disampaikan Aburizal Bakrie saat menyampaikan pidatonya pada paripurna Munaslub Golkar di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5/2016).

"Partai Golkar pernah mengusulkan Soeharto jadi pahlawan nasional. Belum berhasil. Kali ini, munas mengusulkan kembali ke DPP agar Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional," kata Aburizal.

(Baca: Jika Diberikan Pada Soeharto, Makna Sejati Pahlawan Akan Bergeser)

Teknis pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional nantinya akan dibahas di sidang komisi.

Aburizal menilai Soeharto layak mendapatkan gelar itu. DPP Golkar sendiri, lanjut dia, sudah pernah memberikan penghargaan Abdi Luhur kepada mantan Ketua Dewan Pembina Golkar itu.

Kompas TV Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com