Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Pemerintah Ikut Langgengkan Kejahatan Kemanusiaan"

Kompas.com - 19/05/2016, 17:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menggelar Aksi Kamisan ke-443 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Kali ini, mereka mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional bagi Presiden kedua RI Soeharto.

Selain itu, mereka juga meminta Presiden Jokowi mengambil langkah-langkah sesuai dengan janji dan komitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu serta menghapus praktik impunitas sebagaimana tercantum dalam Nawacita.

(Baca: Jokowi Diminta Bangun Demokrasi Tanpa Embel-embel Orba dan Soeharto)

Ketua Presidium JSKK sekaligus ibu dari Korban Peristiwa Semanggi I, Maria Katarina Sumarsih, menilai sosok Soeharto tidak pantas untuk diberi gelar pahlawan.

KOMPAS.com / DINO OKTAVIANO Maria Katarina Sumarsih atau biasa disapa Sumarsih, orangtua Wawan, mahasiswa yang menjadi korban tragedi Semanggi I, saat berkunjung ke kantor redaksi Kompas.com di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Menurut Sumarsih, dengan memberi gelar Pahlawan kepada Soeharto, berarti Pemerintah telah melanggengkan kasus kejahatan kemanusiaan masa lalu dan tidak berpihak pada keluarga korban.

"Kami keluarga korban menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Dengan memberi gelar pahlawan artinya Pemerintah ikut berupaya melanggengkan kasus kejahatan kemanusiaan yang hingga kini belum tuntas," ujar Sumarsih.

Sumarsih menjelaskan, reformasi tahun 1998 merupakan suatu batu loncatan bagi Pemerintah dalam membuat perubahan, baik di bidang hukum, politik, sosial, maupun ekonomi.

(Baca: Jokowi Diminta Bangun Demokrasi Tanpa Embel-embel Orba dan Soeharto)

Rezim Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto selama 32 tahun dinilai telah berkuasa menggunakan tangan besi, dengan memanfaatkan militer secara represif.

Pemerintahan Soeharto telah menyisakan kasus pelanggaran HAM berat, di antaranya penetapan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh tahun 1989, penembakan mahasiswa dalam kasus Trisakti, Semanggi I-II, Tragedi 13-15 Mei 1998, dan penculikan aktivis 1997-1998.

"Meskipun Soeharto lengser, namun masih banyak korban yang sampai hari ini tidak jelas keberadaannya. Karena itu, menurut saya, ide menobatkan Soeharto sebagai pahlawan nasional sangat tidak pantas," kata Sumarsih.

Munaslub Partai Golkar sebelumnya mengusulkan agar Presiden kedua RI Soeharto menjadi pahlawan nasional. (Baca: Munaslub Golkar Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional)

Hal tersebut disampaikan Aburizal Bakrie saat menyampaikan pidatonya pada paripurna Munaslub Golkar di Nusa Dua, Bali, Senin (16/5/2016).

"Partai Golkar pernah mengusulkan Soeharto jadi pahlawan nasional. Belum berhasil. Kali ini, munas mengusulkan kembali ke DPP agar Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional," kata Aburizal.

(Baca: Jika Diberikan Pada Soeharto, Makna Sejati Pahlawan Akan Bergeser)

Teknis pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional nantinya akan dibahas di sidang komisi.

Aburizal menilai Soeharto layak mendapatkan gelar itu. DPP Golkar sendiri, lanjut dia, sudah pernah memberikan penghargaan Abdi Luhur kepada mantan Ketua Dewan Pembina Golkar itu.

Kompas TV Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com