Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2016, 16:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Kompas TV Ketua BPK Bantah Bersalah Soal Panama Papers

JAKARTA, KOMPAS.com — "Koalisi Selamatkan BPK" yang terdiri atas lima lembaga swadaya masyarakat (LSM) berharap, pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menjadi inspirasi bagi masyarakat sipil untuk melaporkan nama-nama pejabat publik lain yang tercatat dalam "Dokumen Panama". 

Hal itu disampaikan oleh Agus Sunaryanto, wakil dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga Wakil Koordinator "Koalisi Selamatkan BPK" saat memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (MKKE BPK) di Gedung BPK, Rabu (18/5/2016).

"Kami harap pelaporan yang kami lakukan terkait Ketua BPK yang namanya tercatat di 'Dokumen Panama' ini menghasilkan efek bola salju. Artinya, masyarakat pun bisa melaporkan pejabat publik lainnya jika memang memiliki data yang lengkap. Itu sah-sah saja karena pertanggungjawaban pejabat publik itu ya ke publik," kata Agus.

(Baca: Ketua BPK Belum Serahkan LHKPN sejak 2010)

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan koalisi tersebut melakukan pelaporan terkait nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang juga masuk dalam Dokumen Panama, mereka menjawab hal itu itu bisa saja dilakukan oleh masyarakat.

"Bukan hanya Menko Polhukam, banyak juga anggota Dewan yang namanya tercantum di 'Dokumen Panama'. Silakan saja bagi masyarakat yang memiliki bukti, jika para pejabat itu melanggar kode etik, ya dilaporkan saja," ujar Agus.

Dia pun berharap, "Dokumen Panama" yang sempat ramai dibahas sebelumnya tak hanya menjadi polemik, tetapi disertai tindak lanjut yang jelas.

(Baca: Namanya Masuk "Panama Papers", Ketua BPK Bilang Sudah "Clear")

"Jika dari situ ditemukan pelanggaran, laporkan pejabat publik terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka kepada publik," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz dilaporkan ke Komite Etik BPK terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh "Koalisi Selamatkan BPK" pada Selasa (26/4/2016).

(Baca: Ketua BPK Dilaporkan ke Komite Etik atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik)

Koalisi mengadukan Harry Azhar atas dugaan rangkap jabatan sebagai Direktur Sheng Yue International, ketidakjujuran dalam menyampaikan informasi kepemilikan, hingga ketidakpatuhan melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada KPK.

"Koalisi Selamatkan BPK" sendiri terdiri atas lima lembaga sosial masyarakat, yaitu Indonesia Budget Center (IBC), Media Link, Indonesia Parlementary Center (IPC), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan Inisiatif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaesang Gabung PSI, Said Abdullah Beberkan Perjalanan Politik Jokowi Bersama PDI-P

Kaesang Gabung PSI, Said Abdullah Beberkan Perjalanan Politik Jokowi Bersama PDI-P

Nasional
Urus SKCK Sendiri, Anies: Buat Melamar Kerja...

Urus SKCK Sendiri, Anies: Buat Melamar Kerja...

Nasional
Kompolnas Harap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Transparan

Kompolnas Harap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Transparan

Nasional
Soal Nama Cawapres Ganjar, Sekjen PDI-P: Dialog 3 Jam dengan Jokowi sampai Minta Petunjuk Tuhan Sudah Dilakukan

Soal Nama Cawapres Ganjar, Sekjen PDI-P: Dialog 3 Jam dengan Jokowi sampai Minta Petunjuk Tuhan Sudah Dilakukan

Nasional
Pemerintah Bakal Tutup Social E-Commerce jika Tetap Berjualan Usai Diberi Peringatan

Pemerintah Bakal Tutup Social E-Commerce jika Tetap Berjualan Usai Diberi Peringatan

Nasional
Hasto Kristiyanto Ungkap Peluang Bakal Cawapres Ganjar Seorang Perempuan

Hasto Kristiyanto Ungkap Peluang Bakal Cawapres Ganjar Seorang Perempuan

Nasional
Ganjar Sebut Mahfud Berpeluang Jadi Cawapres, PPP: Megawati Punya Insting Politik yang Luar Biasa

Ganjar Sebut Mahfud Berpeluang Jadi Cawapres, PPP: Megawati Punya Insting Politik yang Luar Biasa

Nasional
Alasan Pemerintah Larang Transaksi di 'Social E-commerce' seperti TikTok Shop

Alasan Pemerintah Larang Transaksi di "Social E-commerce" seperti TikTok Shop

Nasional
Kaesang Masuk PSI, Projo: Semoga Bisa Ubah Apatisme Politik di Kalangan Anak Muda

Kaesang Masuk PSI, Projo: Semoga Bisa Ubah Apatisme Politik di Kalangan Anak Muda

Nasional
KPK Kembali Periksa Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Kembali Periksa Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Rafael Alun Mengaku Tak Pernah Libatkan Sang Istri dalam Perusahaan Konsultan Pajaknya

Rafael Alun Mengaku Tak Pernah Libatkan Sang Istri dalam Perusahaan Konsultan Pajaknya

Nasional
Pengelolaan ASN Baik, Pemkab Jembrana Borong Penghargaan BKN Award 2023

Pengelolaan ASN Baik, Pemkab Jembrana Borong Penghargaan BKN Award 2023

Nasional
Soal TikTok Shop, Pemerintah Resmi Larang 'Social E-commerce' Bertransaksi, Hanya Boleh Promosi

Soal TikTok Shop, Pemerintah Resmi Larang "Social E-commerce" Bertransaksi, Hanya Boleh Promosi

Nasional
Mencuat Isu Prabowo-Ganjar, Fahri Hamzah: Pak Prabowo Sulit Ditandingi, Realistis Saja

Mencuat Isu Prabowo-Ganjar, Fahri Hamzah: Pak Prabowo Sulit Ditandingi, Realistis Saja

Nasional
Tak Seumur Hidup, Masa Berlaku STR-SIP Tenaga Medis dan Nakes Asing 4 Tahun

Tak Seumur Hidup, Masa Berlaku STR-SIP Tenaga Medis dan Nakes Asing 4 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com