Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sipil Bisa Laporkan Pejabat Publik yang Namanya Tercantum di "Dokumen Panama"

Kompas.com - 18/05/2016, 16:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Kompas TV Ketua BPK Bantah Bersalah Soal Panama Papers

JAKARTA, KOMPAS.com — "Koalisi Selamatkan BPK" yang terdiri atas lima lembaga swadaya masyarakat (LSM) berharap, pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menjadi inspirasi bagi masyarakat sipil untuk melaporkan nama-nama pejabat publik lain yang tercatat dalam "Dokumen Panama". 

Hal itu disampaikan oleh Agus Sunaryanto, wakil dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga Wakil Koordinator "Koalisi Selamatkan BPK" saat memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (MKKE BPK) di Gedung BPK, Rabu (18/5/2016).

"Kami harap pelaporan yang kami lakukan terkait Ketua BPK yang namanya tercatat di 'Dokumen Panama' ini menghasilkan efek bola salju. Artinya, masyarakat pun bisa melaporkan pejabat publik lainnya jika memang memiliki data yang lengkap. Itu sah-sah saja karena pertanggungjawaban pejabat publik itu ya ke publik," kata Agus.

(Baca: Ketua BPK Belum Serahkan LHKPN sejak 2010)

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan koalisi tersebut melakukan pelaporan terkait nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang juga masuk dalam Dokumen Panama, mereka menjawab hal itu itu bisa saja dilakukan oleh masyarakat.

"Bukan hanya Menko Polhukam, banyak juga anggota Dewan yang namanya tercantum di 'Dokumen Panama'. Silakan saja bagi masyarakat yang memiliki bukti, jika para pejabat itu melanggar kode etik, ya dilaporkan saja," ujar Agus.

Dia pun berharap, "Dokumen Panama" yang sempat ramai dibahas sebelumnya tak hanya menjadi polemik, tetapi disertai tindak lanjut yang jelas.

(Baca: Namanya Masuk "Panama Papers", Ketua BPK Bilang Sudah "Clear")

"Jika dari situ ditemukan pelanggaran, laporkan pejabat publik terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka kepada publik," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz dilaporkan ke Komite Etik BPK terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh "Koalisi Selamatkan BPK" pada Selasa (26/4/2016).

(Baca: Ketua BPK Dilaporkan ke Komite Etik atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik)

Koalisi mengadukan Harry Azhar atas dugaan rangkap jabatan sebagai Direktur Sheng Yue International, ketidakjujuran dalam menyampaikan informasi kepemilikan, hingga ketidakpatuhan melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada KPK.

"Koalisi Selamatkan BPK" sendiri terdiri atas lima lembaga sosial masyarakat, yaitu Indonesia Budget Center (IBC), Media Link, Indonesia Parlementary Center (IPC), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan Inisiatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com