Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Sunny Tanuwidjaja, Baru Agung Podomoro yang Berikan Kontribusi Tambahan

Kompas.com - 18/05/2016, 15:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, mengatakan, baru satu perusahaan pengembang yang memberikan kontribusi tambahan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perusahaan itu adalah PT Agung Podomoro Land (APL). Hal itu diungkapkan Sunny seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Raperda Reklamasi dengan tersangka anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

"Setahu saya hanya masih APL, tidak tahu yang lain, nanti mesti dicek. Saya tidak ada datanya," ujar Sunny seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Sunny mengaku tidak mengetahui perihal informasi yang menyebut bahwa terjadi barter antara perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi dengan Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa sejumlah pengembang menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk membiayai proyek-proyek di DKI.

Hal itu disebut sebagai salah satu syarat agar pengembang mendapat izin pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Tidak tahu saya, soal itu mesti tanya sama orang Pemda ya," kata Sunny.

Sebelumnya, Ahok mengakui PT Agung Podomoro Land telah membayar tambahan kontribusi reklamasi Teluk Jakarta sebesar Rp 200 miliar.

Pembayarannya melalui pembangunan sejumlah infrastruktur di Jakarta. Ia mengungkapkan, APL setidaknya harus menyerahkan pembangunan infrastruktur senilai Rp 300 miliar.

Jumlah itu merupakan 15 persen dari tambahan kontribusi dikalikan nilai jual obyek pajak (NJOP) pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

APL merupakan salah satu pengembang yang telah membuat perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Selain APL, ada PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Intiland.

Pemberian tambahan kontribusi itu sebagai syarat untuk memperpanjang izin prinsip menjadi izin pelaksanaan reklamasi.

Kontribusi tambahan tersebut bukan berupa uang, melainkan pembangunan infrastruktur seperti rumah susun sewa sederhana (rusunawa), jalur inspeksi, hingga pembangunan pompa air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com