Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Sunny Tanuwidjaja, Baru Agung Podomoro yang Berikan Kontribusi Tambahan

Kompas.com - 18/05/2016, 15:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, mengatakan, baru satu perusahaan pengembang yang memberikan kontribusi tambahan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perusahaan itu adalah PT Agung Podomoro Land (APL). Hal itu diungkapkan Sunny seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Raperda Reklamasi dengan tersangka anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

"Setahu saya hanya masih APL, tidak tahu yang lain, nanti mesti dicek. Saya tidak ada datanya," ujar Sunny seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Sunny mengaku tidak mengetahui perihal informasi yang menyebut bahwa terjadi barter antara perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi dengan Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa sejumlah pengembang menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk membiayai proyek-proyek di DKI.

Hal itu disebut sebagai salah satu syarat agar pengembang mendapat izin pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Tidak tahu saya, soal itu mesti tanya sama orang Pemda ya," kata Sunny.

Sebelumnya, Ahok mengakui PT Agung Podomoro Land telah membayar tambahan kontribusi reklamasi Teluk Jakarta sebesar Rp 200 miliar.

Pembayarannya melalui pembangunan sejumlah infrastruktur di Jakarta. Ia mengungkapkan, APL setidaknya harus menyerahkan pembangunan infrastruktur senilai Rp 300 miliar.

Jumlah itu merupakan 15 persen dari tambahan kontribusi dikalikan nilai jual obyek pajak (NJOP) pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

APL merupakan salah satu pengembang yang telah membuat perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Selain APL, ada PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Intiland.

Pemberian tambahan kontribusi itu sebagai syarat untuk memperpanjang izin prinsip menjadi izin pelaksanaan reklamasi.

Kontribusi tambahan tersebut bukan berupa uang, melainkan pembangunan infrastruktur seperti rumah susun sewa sederhana (rusunawa), jalur inspeksi, hingga pembangunan pompa air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com