JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, mengatakan, baru satu perusahaan pengembang yang memberikan kontribusi tambahan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Perusahaan itu adalah PT Agung Podomoro Land (APL). Hal itu diungkapkan Sunny seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Raperda Reklamasi dengan tersangka anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.
"Setahu saya hanya masih APL, tidak tahu yang lain, nanti mesti dicek. Saya tidak ada datanya," ujar Sunny seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Sunny mengaku tidak mengetahui perihal informasi yang menyebut bahwa terjadi barter antara perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi dengan Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa sejumlah pengembang menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk membiayai proyek-proyek di DKI.
Hal itu disebut sebagai salah satu syarat agar pengembang mendapat izin pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Tidak tahu saya, soal itu mesti tanya sama orang Pemda ya," kata Sunny.
Sebelumnya, Ahok mengakui PT Agung Podomoro Land telah membayar tambahan kontribusi reklamasi Teluk Jakarta sebesar Rp 200 miliar.
Pembayarannya melalui pembangunan sejumlah infrastruktur di Jakarta. Ia mengungkapkan, APL setidaknya harus menyerahkan pembangunan infrastruktur senilai Rp 300 miliar.
Jumlah itu merupakan 15 persen dari tambahan kontribusi dikalikan nilai jual obyek pajak (NJOP) pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
APL merupakan salah satu pengembang yang telah membuat perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Selain APL, ada PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Intiland.
Pemberian tambahan kontribusi itu sebagai syarat untuk memperpanjang izin prinsip menjadi izin pelaksanaan reklamasi.
Kontribusi tambahan tersebut bukan berupa uang, melainkan pembangunan infrastruktur seperti rumah susun sewa sederhana (rusunawa), jalur inspeksi, hingga pembangunan pompa air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.