Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Komite Sekolah Dinilai Tak Berjalan untuk Hindari Korupsi di Sekolah

Kompas.com - 18/05/2016, 08:20 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran komite sekolah saat ini dianggap tidak berjalan. Selain kebanyakan diisi posisinya oleh rekanan sekolah, komite sekolah juga tidak memiliki menjalankan tugas dan fungsinya, seperti pengawasan anggaran.

Seketaris Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia, Jumono mengatakan, kebanyakan pembentukan komite sekolah saat ini sudah dirancang untuk menguntungkan sekolah.

"Biasanya pemilihan komite sekolah tidak demokratis. Harusnya seluruh warga sekolah termasuk orangtua, murid, dan guru dilibatkan," ujar Jumono, Selasa (17/5/2016).

Berdasarkan data yang dimiliki Indonesia Corruption Watch (ICW), sekolah menjadi tempat korupsi kedua terbanyak di ranah pendidikan, setelah dinas pendidikan.

Tercatat ada 93 kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 136,1 miliar akibat korupsi di sekolah.

Karena itu, komite sekolah seharusnya memiliki otoritas dan kekuatan untuk meminta sekolah membuka transparasi penggunaan anggaran. Baik itu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kerugian negaranya tidak sedikit, karena itu komite sekolah punya andil untuk meminta sekolah untuk transparan dalam penggunaan anggaran," kata Jumono.

Sementara itu, Ketua Komunitas Perempuan Bogor Antikorupsi, Hania Rahma mengatakan, banyak komite yang dibentuk di sekolah, yang seharusnya memiliki peran.

Salah satunya, melakukan mediasi antara orangtua dengan pihak sekolah ketika ada sengketa.

"Hampir tidak ada sekolah yang komite etiknya berperan sesuai fungsi. Kebanyakan rekanan sekolah yang punya konflik kepentingan," kata Hania.

Dari banyaknya peran komite sekolah, mediasi dan pengawasan merupakan fungsi komite sekolah yang tidak berjalan. Akibatnya, banyak orangtua murid yang tidak mau mengadukan masalahnya kepada komite sekolah, termasuk kasus korupsi.

Hania berpendapat, sekolah harus mengubah sistem pemilihan komite sekolah. Pemilihannya harus transparan, independen, partisipatif, dan demokratis.

"Saat ini pasti komite sekolah diisi oleh orang-orang yang tidak akan 'rese' sama sekolah dan orang-orang tertentu pilihan sekolah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com