JAKARTA, KOMPAS.com — Setya Novanto akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar untuk periode 2014-2019 di Nusa Dua, Bali, Selasa (17/5/2016) pagi. Sosok Novanto terbilang kontroversial saat menyatakan diri maju dalam bursa calon ketua umum Partai Golkar.
Banyak pro dan kontra yang mengiringi perjalanan Novanto meraih kursi Golkar 1 itu. Kontroversi ini tak lepas dari jejak rekam Novanto yang penuh "duri". Persoalan etika hingga hukum mewarnai perjalanan karier Novanto di dunia politik.
Meski demikian, Novanto belum pernah dinyatakan bersalah dalam kasus hukum apa pun. Itulah kemudian banyak yang menyebutnya sebagai "The Untouchable".
Kontroversi Setya Novanto yang paling menyita perhatian adalah kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden saat meminta jatah saham PT Freeport Indonesia. Kasus ini telah membuat marah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca: Jokowi: Tak Apa Saya Dibilang "Koppig", tetapi kalau Sudah Meminta Saham, Tak Bisa!)
Novanto juga sering bolak-balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi karena namanya disebut dalam berbagai kasus, seperti korupsi e-KTP, suap Ketua MK Akil Mochtar, hingga kasus PON Riau.
Tak hanya itu, Novanto juga sempat membuat heboh publik tatkala hadir dalam kampanye bakal calon presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump.
Berikut daftar kontroversi yang membayangi langkah sang politisi yang dikenal tenang, licin, tetapi memiliki jaringan kuat, baik di internal partai maupun di pemerintahan ini:
1. Kasus "Papa minta saham"
Kasus ini awalnya ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berdasarkan aduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Sebuah rekaman yang berisi percakapan Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin membuat Presiden Jokowi marah.
(Baca: Akhiri Kisruh Papa Minta Saham, Setya Novanto Mundur)
Sebanyak 17 anggota MKD menyatakan Novanto melanggar kode etik. Menjelang MKD menjatuhkan vonis, Novanto langsung mengambil langkah cepat mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.
Dengan pengunduran diri itu, MKD langsung menutup sidang dan menganggap kasus selesai tanpa ada putusan resmi yang dikeluarkan lembaga etik DPR ini.
(Baca: Terseret Kasus Pemufakatan Jahat, Setya Novanto Tetap Calonkan Diri Jadi Ketum Golkar)
Kasus "Papa Minta Saham" ini juga masuk dalam ranah penyelidikan Kejaksaan Agung dengan dugaan pidana pemufakatan jahat. Novanto juga sudah sempat diperiksa oleh Kejagung.
Akan tetapi, kasus itu kini mandek setelah Kejagung tidak berhasil mendapatkan keterangan dari Riza Chalid yang tidak diketahui keberadaannya itu.
Selanjutnya: Heboh Kampanye Donald Trump