Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nah... Uji Coba Plastik Berbayar Sudah Ada Hasilnya

Kompas.com - 13/05/2016, 05:27 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kebijakan kantong plastik berbayar yang sudah diuji coba di 23 kota di seluruh Indonesia sejak 21 Februari 2016, disebut telah membuahkan hasil. Ada penurunan penggunaan kantong plastik di kota-kota itu.

“Ada penurunan penggunaan kantong plastik di 23 kota, (dengan penurunan) 25 persen sampai 80 persen,” ujar Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PLSB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tuti Hendrawati Mintarsih, Kamis (28/4/2016).

Berbicara dala konferensi pers sosialisasi tas belanja berulang kali pakai dari Tempo Scan Love Earth, Tuti menyebutkan, tim evaluasi berasa dari jajaran kementeriannya yang bekerja sama dengan personel Gerakan Diet Kantong Plastik.

Uji coba penerapan kantong plastik berbayar ini berlaku di toko-toko ritel di 23 kota tersebut. “Pengurangan (penggunaan kantong plastik) paling tinggi ada di Banjarmasin, turun sampai 80 persen. Kalau yang terendah ada di Kendari,” imbuh Tuti.

Tas khas lokal

Tuti mengakui keberhasilan Banjarmasin tak lepas dari peran pemerintah daerah setempat. Dia pun berharap kesadaran dan inisiatif serupa bisa tumbuh di kota-kota lain. (Baca: Sore-sore, "Rampok Plastik" Kejutkan Kota Kasablanka)

“Di Banjarmasin, pemda sigap berkoordinasi dengan komunitas. Tidak segan-segan, banyak masyarakat yang dilibatkan langsung,” ungkap Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan Direktorat Pengelola Sampah Ditjen PSLB3 KLHK Ujang Solihin Sidik, melengkapi paparan Tuti.

Bahkan, kata Ujang, ada cerita menarik saat timnya mengevaluasi Banjarmasin. Di sana, wali kota sudah memberlakukan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai. “Sebagai gantinya, masyarakat diwajibkan memakai tas khas (Banjarmasin), yaitu (tas) bakul purun,” ujar dia.

Thinkstock Ilustrasi sampah plastik.
Ide tersebut, kata Ujang, patut dicontoh. Sebab, selain bisa menekan penggunaan kantong plastik, kewajiban itu sekaligus melestarikan kerajinan tangan yang menjadi identitas masyarakat.

“Berbeda sekali dengan yang kami dapati di Kendari. Di sana, banyak masyarakat yang belum tahu kalau pemerintah sudah memberlakukan kebijakan kantong pastik berbayar,” kata Ujang. Menurut dia, informasi belum terserap penuh di Kendari.

Sebelumnya, kebijakan kantong plastik berbayar didasari hasil riset yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah penyumbang sampah plastik kedua terbanyak ke laut. Sampah yang dihasilkan mencapai 187,2 juta ton. Riset tersebut dilakukan oleh Jenna Jambeck dan kawan-kawan pada 2015.

“Kebijakan kantong plastik berbayar bukan ditujukan untuk mendapatkan untung, melainkan sebagai konsekuesi bagi kita kalau sudah terlibat dalam (topik) pencemaran lingkungan,” kata Tuti.

Tuti pun lalu bertutur soal tumpukan sampah yang dia temukan setiap kali mendatangi tempat pembuangan akhir (TPA).  “Itu gunungan sampah tidak pernah turun. Tandanya, sampah yang menumpuk bukanlah (sampah) organik, melainkan plastik,” tegas dia.

Seperti banyak diungkap, plastik pada dasarnya punya sifat sulit terurai. Kalaupun bisa terurai, butuh waktu yang sangat panjang, sampai-sampai bisa diibaratkan fosil plastik bisa menjadi warisan bagi anak cucu bila kondisi saat ini tak dibenahi. (Baca: Apa Mau Anak Cucu Tinggal di Atas “Fosil”?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com