JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir mengakui bahwa ia menyuap sejumlah anggota DPR dan pejabat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Abdul meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
"Saya merasa bersalah dengan penyesalan sebesar-besarnya, saya ikhlas kalau dihukum, tapi hukumlah saya yang seadil-adilnya," ujar Abdul kepada Majelis Hakim.
Kepada Hakim, Abdul merasa bahwa dirinya adalah korban dari sistem birokrasi pemerintahan yang korup.
(Baca: Abdul Khoir Tuding Politisi PAN Berbohong di Pengadilan)
Abdul mengatakan, ia terpaksa memenuhi segala permintaan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, agar mendapat proyek pekerjaan yang diusulkan melalui dana aspirasi anggota dewan.
"Aspirasi anggota DPR ini kan sudah dijatah, semoga sistemnya berubah, tidak ada lagi sistem seperti ini," kata Abdul.
(Baca: Penyuap Anggota DPR dalam Proyek di Kementerian PUPR Ingin Jadi "Justice Collaborator")
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Amran sebagai tersangka. Amran diduga terlibat dalam kasus dugaan suap anggota DPR terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Amran diduga telah menerima uang lebih dari Rp15 miliar dari para pengusaha, melalui Abdul Khoir. Uang suap tersebut terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.
Diduga, Amran meminta uang kepada para pengusaha dengan menjanjikan bahwa para pengusaha akan mendapatkan pekerjaan dalam proyek pembangunan jalan yang diusulkan sejumlah anggota Komisi V DPR.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.