Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bandar Besar Diuntungkan Eksekusi Mati Terpidana Narkotika"

Kompas.com - 11/05/2016, 22:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Muhammad Hafiz mengatakan, eksekusi mati bagi narapidana narkotika justru memutus mata rantai pembongkaran kasus peredaran narkotika di Indonesia.

"Coba lihat, kebanyakan yang tertangkap dan akhirnya dieksekusi mati itu kan kurir, bukan bandar besarnya. Kalau begitu, yang diuntungkan ya bandar besarnya karena, begitu kurirnya dieksekusi mati, seluruh pintu informasi ke bandar besar otomatis tertutup," kata Hafiz dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Jumpa pers tersebut digelar untuk menyikapi rencana pemerintah melakukan eksekusi mati gelombang ketiga terhadap terpidana mati kasus narkotika.

Hafiz menambahkan, upaya pembongkaran jaringan peredaran narkotika akan lebih baik jika menggunakan model hukuman seumur hidup.

(Baca: Jumlah Napi Narkotika Bertambah, Eksekusi Mati Dinilai Tak Timbulkan Efek Jera)

"Dengan begitu, si kurir bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat di dalamnya sembari diberi perlindungan. Ingat, narkotika ini bisnis besar," kata dia.

"Tentunya, kita semua masih ingat Freddy Budiman yang mampu mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan. Pasti itu orang-orang besar semua yang terlibat," lanjut Hafiz.

(Baca: Penundaan Eksekusi Mati Freddy Budiman Dinilai Pembiaran Hancurnya Anak Bangsa)

Dia mengatakan, sebagian besar kurir narkotika yang tertangkap adalah mata rantai paling bawah dalam jaringan peredaran narkotika.

"Ditambah pula, kebanyakan kurir itu berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Bahkan, tak jarang, mereka bekerja di bawah ancaman si bandar besar. Hal-hal seperti itulah yang harus dipikirkan ulang oleh pemerintah dalam menetapkan hukuman mati sehingga hukuman mati bagi narapidana narkotika ini sebenarnya hendak berpihak kepada siapa?" kata Hafiz.

Kepolisian sebelumnya menyebut, eksekusi mati tahap ketiga akan dilakukan pada pertengahan bulan Mei 2016. Sejumlah regu tembak sudah disiapkan untuk menembak mati 15 terpidana kasus narkotika.

(Baca: Polda Jateng: 15 Narapidana Akan Dieksekusi Mati pada Pertengahan Bulan Mei)

Polda Jateng tinggal menunggu instruksi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk eksekusi.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih merahasiakan waktu eksekusi mati dan identitas para terpidana.

Selama pemerintahan Joko Widodo, pemerintah sudah menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba dalam dua gelombang.

Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi.

Kompas TV Freddy Budiman Pasrah Dieksekusi Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com