Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng: 15 Narapidana Akan Dieksekusi Mati Pertengahan Bulan Mei

Kompas.com - 10/05/2016, 17:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto menyebut eksekusi mati tahap ketiga akan dilakukan pertengahan bulan Mei 2016. Saat ini, pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah regu tembak untuk mengeksekusi.

Namun, ia belum memastikan tanggal persisnya.

"Belum tahu (tanggalnya). Pokoknya pertengahan bulan," ujar Liliek saat dihubungi, Selasa (10/5/2016).

Liliek mengatakan, segala persiapan sudah dilakukan. Akan tetapi, hingga saat ini Polda Jateng belum menerima instruksi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk eksekusi.

"Tinggal pencet bel saja, tergantung perintah JA (jaksa agung)," kata Liliek.

(Baca: Tiga Terpidana Mati Dipindahkan ke Nusakambangan)

Menurut Liliek, terpidana yang akan dieksekusi mati sebanyak 15 orang. Mereka akan dieksekusi oleh tim berjumlah 150 personil Brimob.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih merahasiakan waktu eksekusi mati tahap ketiga dilakukan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochmad mengaku bahwa ada beberapa terpidana yang mulai dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan itu memang sudah dikoordinasikan dengan lembaga pemasyarakatan terkait.

(Baca: Jaksa Agung: Eksekusi Mati Gelombang III Tinggal Tentukan Hari)

Meski belum ada kepastian kapan eksekusi terpidana mati ketiga dilakukan, namun sejumlah persiapan sudah dilakukan di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jaksa Agung M Prasetyo sebelumnya mengaku bahwa dirinya tinggal menentukan kapan hari pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga.

Namun, ia tidak menyebutkan apa faktor yang mengganjal eksekusi. Begitu pula saat ditanya soal jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi.

Kompas TV Nusakambangan Siap Eksekusi Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com