Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan: Penyebaran Atribut PKI Harus Ditertibkan

Kompas.com - 10/05/2016, 15:55 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, penyebaran atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) harus segera ditertibkan.

"Harus ditertibkan, karena sebelumnya sudah ada TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 terkait larangan paham komunis di Indonesia, yang harus dipatuhi dan ada hukum yang berlaku," kata Ryamizard di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa, (10/5/2015).

Menhan telah berkonsultasi kepada empat pakar hukum terkait penindakan. Menurut dia, penyebaran atribut PKI dapat membahayakan keutuhan bangsa.

"Saya telah peringatkan kepada kelompok-kelompok itu, sebelum terjadi apa-apa," ujarnya.

(baca: Mendagri Minta Aparat Cari Otak di Balik Beredarnya Lambang PKI

Menhan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan aneh-aneh yang mengundang konflik dan perpecahan bangsa.

"Makanya jangan melakukan tindakan aneh. Ini kan yang nggak suka ratusan orang, kalau sudah marah-marah nggak mampu aparat hadapi mereka. Nanti kejadian lagi seperi tahun 1965. Jangan bilang nanti melanggar HAM lagi," katanya.

Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, Letkol Arm Mawardi sebelumnya menginstruksikan kepada jajarannya untuk menangkap warga yang diketahui menggunakan atribut dan lambang PKI.

(baca: Dandim Pamekasan Instruksikan Tangkap Pengguna Atribut PKI)

Ia menjelaskan, pihaknya sekarang telah menyebarkan semua kekuatan intelijen TNI di bawah Komando Kodim 0826 Pamekasan ke berbagai wilayah kecamatan dan pelosok desa.

Menurut Dandim, langkah itu dilakukan sebagai antisipasi dini, mengingat berdasarkan informasi yang diterima institusi itu, bahkan organisasi terlarang PKI, akan melakukan peringatan hari lahir ke-102 pada Senin (9/5/2016).

Bentuk kegiatannya dengan menyebarkan 102.000 Kaos, berlambang palu arit kepada warga. (baca: Saat Kaus Band Metal Dikira Lambang Palu Arit PKI)

"Di Pamekasan upaya penyebaran atribut PKI itu harus kami waspadai, dan oleh karenanya, kami meminta seluruh personel siaga," katanya.

Kompas TV Pemerintah Bahas Sejarah G20S

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com