Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Bae Bantah Timses Setya Novanto Kumpulkan DPD I

Kompas.com - 10/05/2016, 11:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD I Sulawesi Tenggara Partai Golkar, Ridwan Bae membenarkan adanya pertemuan pimpinan DPD I Golkar di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Senin (9/5/2016) malam.

Namun, ia membantah, jika pertemuan tersebut juga diikuti oleh salah satu tim sukses bakal calon ketua umum Partai Golkar.

"Itu acara paguyuban DPD I. Kami undang 33 DPD di luar Sulawesi Selatan. Karena Sulsel kan calon. Yang hadir sekitar 27-28," kata Ridwan, saat dihubungi, Selasa (10/5/2016).

Salah satu agenda pertemuan kemarin adalah membahas rencana penyelenggaraan Munaslub yang akan digelar di Bali pada 15-17 Mei mendatang.

Menurut dia, setiap DPD memiliki jagoan masing-masing saat Munaslub diselenggarakan.

Meski demikian, ia mengingatkan, agar seluruh DPD harus menjaga hubungan tetap harmonis. Sekalipun, berbeda pilihan saat Munaslub.

"Karena kami sadar, maka kami kumpul. Bahwa semua calon ini adalah teman dan sahabat, kader Golkar. Kalau beda pilihan, jangan jadi perbedaan di hubungan kita," ujarnya.

Seperti diberitakan Tribunnews.com, pertemuan yang dilangsungkan di lantai 2 hotel tersebut dihadiri sejumlah orang dekat Novanto, seperti Ridwan Bae, Robert Kardinal dan Darul Siska.

Namun, saat disinggung soal pertemuan tersebut, baik Robert maupun Darul Siska berkelit.

Keduanya kompak meninggalkan awak media yang mencoba mencari tahu soal pertemuan itu.

"Enggak ada apa-apa. Saya hanya ketemu teman," ungkap Robert.

Sebelumnya, Ketua Steering Committee Munaslub Golkar Nurdin Halid mengatakan, terhitung sejak 7 Mei, seluruh bakal calon ketua umum terikat dengan aturan yang dibuat SC.

Sebelum tanggal tersebut, mereka masih diperkenankan untuk melakukan pertemuan terbuka dengan para pemilik suara.

Komite Etik Munaslub dapat menindaklanjuti dugaan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan bakal calon maupun tim suksesnya sejak mereka disahkan sebagai bakal calon ketua umum.

Adapun mekanisme yang dapat dilakukan yakni menunggu laporan atau dengan penelusuran langsung.

Bakal calon yang terbukti melakukan pelanggaran nantinya dapat didiskualifikasi dari pencalonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com