Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat MA yang Jadi Tersangka Kasus Suap Disebut Sebagai Tangan Kanan Nurhadi

Kompas.com - 09/05/2016, 20:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna disebut sebagai tangan kanan Sekretaris MA Nurhadi.

Hal itu disebut oleh salah satu saksi yang memberi keterangan dalam persidangan bagi terdakwa Direktur Utama PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Dalam persidangan, salah satu saksi, yakni adik kandung Ichsan, Syukur Mursid, mengatakan, ia pernah diminta oleh karyawan PT CGA, Triyanto, untuk menggantikan Ichsan dalam pertemuan dengan Andri di sebuah hotel.

Untuk meyakinkan dirinya, menurut Syukur, Triyanto mengatakan bahwa Andri adalah orang dekat Sekretaris MA.

"Saya kan tanya, (Andri) itu bagian perdata, ngurusi itu apa bisa, saudara Tri menjelaskan, bisa. Tri menjelaskan ke saya, Andri ini orangnya Sekretaris MA (Nurhadi)," ujar Syukur kepada Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

(Baca: Penyuap Pejabat MA Didakwa Beri Uang Rp 400 Juta)

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Syukur di KPK, menurut Jaksa, Syukur pernah mengungkapkan keraguan terhadap Andri. Sebab, Andri mengurusi perkara perdata, sedangkan perkara yang melibatkan Ichsan adalah perkara pidana khusus.

"Kasus yang dijalani Ichsan adalah kasus pidana khusus dan khawatir Ichsan tertipu. Tri menjawab bahwa itu Kasubdit Perdata MA memang sudah sering melakukan hal ini. Andri adalah tangan kanan Sekretaris MA, jadi perkara langsung deal dan dia yang menjalankannya," ujar Jaksa saat membacakan BAP milik Syukur.

Triyanto yang juga hadir dalam persidangan itu membenarkan apa yang dikatakan Syukur mengenai Andri. Meski demikian, Triyanto mengaku bahwa pernyataan mengenai kedekatan Andri dengan Sekretaris MA Nurhadi, hanya sebatas perkiraannya saja.

(Baca: KPK Periksa Nurhadi Terkait Dugaan Suap Pejabat MA)

"Mohon maaf, itu supaya Pak Heri (Syukur) mau datang ke JW Marriot. Saya takut kalau Pak Ichsan tidak bisa datang, Pak Heri juga tidak datang, nanti tidak enak," kata Triyanto.

Meski demikian, menurut Triyanto, perkiraannya tersebut bukan tanpa alasan. Dalam pembicaraan sebelumnya melalui telepon, Andri pernah mengatakan bahwa ia sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk menghadiri pernikahan teman.

Menurut Triyanto, Andri menyebut bahwa ia bepergian bersama-sama dengan rombongan Sekretaris MA.

"Makanya saya mengira Pak Andri ini orang kepercayaannya Sekretaris MA," kata Triyanto.

Kompas TV KPK Sita Dokumen Terkait Suap Pejabat MA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com