Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Potensi Korupsi Dana Hibah dan Bansos, FITRA Minta KPK Panggil Gubernur Banten

Kompas.com - 08/05/2016, 12:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan potensi korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten 2014-2015 sebesar Rp 378 Miliar.

Peneliti politik anggaran FITRA, Gurnadi Ridwan, mengatakan, pada tahun 2015 terdapat 144 instansi, lembaga, dan ormas yang tidak tertib aturan dalam mengajukan dana hibah dan bansos sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2012 tentang Dana Hibah dan Bansos.

Juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial.

"Menurut audit BPK semester II Tahun 2015, kami menemukan ada 144 dari 196 organisasi dan institusi yang tidak tertib aturan," ujar Gurnadi saat jumpa pers di kantor FITRA, Jakarta, Minggu (8/5/2016).

"Rata-rata mereka tidak dilengkapi dokumen pengajuan dana. Padahal seharusnga ada akuntabilitas," tambah Gurnadi.

Gurnadi menuturkan, pada tahun 2015 FITRA menemukan 73 lembaga tidak menyerahkan proposal hibah dengan nilai total dana Rp 8,9 miliar.

Sebanyak 44 lembaga tidak didukung dengan proposal pencarian dana dengan total Rp 9,1 miliar dan 27 lembaga tidak menyerahkan proposal dan proposal pencairan senilai Rp 67,9 miliar.

"Semua lembaga itu tidak memberikan kelengkapan dokumen berdasarkan peraturan gubernur dan juga tidak diketahui peruntukannya. Jangan-jangan ini fiktif," ungkapnya.

Pada tahun 2014 pun, kata Gurnadi, juga pernah ditemukan kasus yang serupa. Senilai 246,52 miliar dana hibah dan bansos dicairkan tanpa melalui proses verifikasi terhadap proposal permohonan.

Kemudian senilai 37,30 miliar tidak didukung naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima.

Selain itu, ditemukan juga pencairan dana senilai 9, 76 miliar tidak didukung kelengkapan dokumen pengajuan.

"Ada instansi atau organisasi yang diberi begitu saja tanpa proses verifikasi. Ini rawan dijadikan bancakan," kata Gurnadi.

Berdasarakan temuan tersebut, FITRA meminta KPK untuk melakukan investigasi dan memanggil Gubernur Banten Rano Karno.

Menurut Gurnadi, Gubernur Banten harus bertanggung jawab terhadap kebocoran APBD Banten 2014-2015 yang mengalir melalui dana bansos dan hibah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"KPK harus memanggil Gubernur Banten Rano Karno untuk menjelaskan  mengenai pencairan dana bansos dan hibah. Jangan sampai dana bansos ini diselewengkan dan tidak berdampak pada masyarakat," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com