Kompas.com - 05/05/2016, 18:36 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
EditorLaksono Hari Wiwoho

JAKARTA, KOMPAS.com — Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar memutuskan bahwa syarat setoran Rp 1 miliar untuk setiap calon ketua umum Partai Golkar tetap berlaku.

Syarat ini tetap diberlakukan meski Komisi Pemberantasan Korupsi telah memberikan saran bahwa setoran tersebut adalah bentuk politik uang dan gratifikasi.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Steering Committee Munaslub Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (5/5/2016).

"Sumbangan caketum tidak berkaitan dengan gratifikasi," kata Sekretaris Steering Committee Munaslub Golkar Agun Gunanjar Sudarsa.

Agun mengatakan bahwa Steering Committee menghargai saran dan imbauan yang diberikan KPK. Namun, Steering Committee menilai saran tersebut bukanlah sesuatu yang mengikat yang harus diikuti.

"Berkaitan dengan pemberitaan, Komite Etik mengklarifikasi bahwa KPK tidak pernah melarang sumbangan, bahkan KPK tidak akan mencampuri," ucapnya.

Steering Commitee lebih memilih berpatokan pada Pasal 34 Undang-Undang tentang Partai Politik tentang iuran anggota. Aturan tersebut membolehkan kader untuk menyumbang berapa pun kepada partai.

"Dalam konteks caketum memberi sumbangan dalam munaslub adalah sumbangan sebagai kader anggota parpol dalam munaslub yang tentunya membutuhkan biaya tidak sedikit," ucap Agun.

Keputusan ini berlawanan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian.

Belum lama ini, Lawrence bertemu dengan pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan sejumlah deputi serta pejabat lain di KPK terkait kewajiban iuran Rp 1 miliar itu.

Dalam pertemuan itu, kata dia, KPK melarang penarikan iuran karena calon yang akan dipilih maupun pihak yang punya suara ada yang berasal dari kalangan penyelenggara negara.

Lawrence menyatakan bahwa iuran Rp 1 miliar batal dilakukan. Iuran yang telanjur dibayar oleh bakal calon ketua umum akan dikembalikan utuh.

"Jadi, tidak ada pengumpulan dana Rp 1 miliar yang wajib," kata Lawrence di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Agustus Hari Memperingati Apa?

Tanggal 4 Agustus Hari Memperingati Apa?

Nasional
Tanggal 3 Agustus Hari Memperingati Apa?

Tanggal 3 Agustus Hari Memperingati Apa?

Nasional
Saat Risma Tegur Irjen Kemensos pada Konpers Bansos Dikubur di Depok

Saat Risma Tegur Irjen Kemensos pada Konpers Bansos Dikubur di Depok

Nasional
Gede Pasek Sebut Anas Urbaningrum Bebas Pilih Jabatan Apapun di PKN

Gede Pasek Sebut Anas Urbaningrum Bebas Pilih Jabatan Apapun di PKN

Nasional
Pihak Keluarga Masih Belum Dapat Jawaban soal Ponsel dan Baju Brigadir J

Pihak Keluarga Masih Belum Dapat Jawaban soal Ponsel dan Baju Brigadir J

Nasional
Pengacara Keluarga Sebut Brigadir J Sempat Bicara dengan Kekasih Sebelum Meninggal

Pengacara Keluarga Sebut Brigadir J Sempat Bicara dengan Kekasih Sebelum Meninggal

Nasional
Bansos Dikubur di Depok, Kemensos Klaim Pengawasan Sudah Sangat Ketat

Bansos Dikubur di Depok, Kemensos Klaim Pengawasan Sudah Sangat Ketat

Nasional
Inspektorat Sebut Bansos Dikubur di Depok Belum Tentu Milik Kemensos

Inspektorat Sebut Bansos Dikubur di Depok Belum Tentu Milik Kemensos

Nasional
40 Juta Motor “Bodong” Terancam Disita, DPR Minta Polri Pertimbangkan Aspek Ekonomi Masyarakat

40 Juta Motor “Bodong” Terancam Disita, DPR Minta Polri Pertimbangkan Aspek Ekonomi Masyarakat

Nasional
Kembangkan SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan SFV dan Rancang OII

Kembangkan SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan SFV dan Rancang OII

Nasional
BPOM Izinkan Penggunaan Pfizer untuk Vaksin Booster Anak 16-18 Tahun

BPOM Izinkan Penggunaan Pfizer untuk Vaksin Booster Anak 16-18 Tahun

Nasional
KPU Mulai Verifikasi Administrasi 6 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Mulai Verifikasi Administrasi 6 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Nasional
Junimart Girsang Desak Pemerintah Keluarkan Regulasi Khusus untuk 3.500 Honorer Satpol PP di Sumut

Junimart Girsang Desak Pemerintah Keluarkan Regulasi Khusus untuk 3.500 Honorer Satpol PP di Sumut

Nasional
Bacakan Pleidoi, Konsultan Pajak: KPK Lebih Bersemangat Penjarakan Kami Dibanding Perusahaan

Bacakan Pleidoi, Konsultan Pajak: KPK Lebih Bersemangat Penjarakan Kami Dibanding Perusahaan

Nasional
Perdoski: Cacar Monyet Bukan Infeksi Menular Seksual

Perdoski: Cacar Monyet Bukan Infeksi Menular Seksual

Nasional
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.