JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman dianggap menunjukkan iktikad tidak baik dalam proses mediasi dengan politisi PKS, Fahri Hamzah.
Sohibul tidak hadir pada mediasi hari ini, Selasa (3/5/2016), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bukan cuma saya (yang tidak puas), tapi hakim mediator pun mengatakan harusnya ada iktikad baik untuk datang semuanya," kata Fahri, di PN Jaksel, Selasa (3/5/2016).
Menurut Ketua Departemen Bidang Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera Zainudin Paru, Sohibul tidak hadir karena sedang menjalani masa reses di Jambi.
(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)
Namun, Fahri menganggap alasan reses yang digunakan Sohibul tidak cukup kuat.
Selain Sohibul, Ketua Badan Penegak Disiplin Otonom PKS Abdul Muiz Saadih, Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid, dan anggota Majelis Tahkim Surahman Hidayat hingga kini masih berada di luar Jakarta.
"Saya juga anggota DPR dan saya juga ditunggu oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, bupatinya sudah kontak saya, tapi saya minta maaf karena ada panggilan. Menurut saya, itu bisa dijadwalkan kembali dan saya datang hari ini," ujar Fahri.
Mediasi tersebut akhirnya kembali ditunda dan akan dilangsungkan pada Senin (9/5/2016) mendatang.
Kisruh antara Fahri dan PKS bermula dari pemecatan dirinya sebagai kader PKS.
PKS menilai, sebagai representasi dari partai dan wakil rakyat, Fahri kurang santun setiap kali menyampaikan pendapatnya ke publik.
PKS mengaku sudah mengingatkan Fahri atas sikapnya itu. Hal itu guna menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.