Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadiri Mediasi Kasus Fahri, Presiden PKS Dianggap Tak Punya Iktikad Baik

Kompas.com - 03/05/2016, 14:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman dianggap menunjukkan iktikad tidak baik dalam proses mediasi dengan politisi PKS, Fahri Hamzah.

Sohibul tidak hadir pada mediasi hari ini, Selasa (3/5/2016), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bukan cuma saya (yang tidak puas), tapi hakim mediator pun mengatakan harusnya ada iktikad baik untuk datang semuanya," kata Fahri, di PN Jaksel, Selasa (3/5/2016).

Menurut Ketua Departemen Bidang Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera Zainudin Paru, Sohibul tidak hadir karena sedang menjalani masa reses di Jambi.

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Namun, Fahri menganggap alasan reses yang digunakan Sohibul tidak cukup kuat.

Selain Sohibul, Ketua Badan Penegak Disiplin Otonom PKS Abdul Muiz Saadih, Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid, dan anggota Majelis Tahkim Surahman Hidayat hingga kini masih berada di luar Jakarta.

"Saya juga anggota DPR dan saya juga ditunggu oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, bupatinya sudah kontak saya, tapi saya minta maaf karena ada panggilan. Menurut saya, itu bisa dijadwalkan kembali dan saya datang hari ini," ujar Fahri.

Mediasi tersebut akhirnya kembali ditunda dan akan dilangsungkan pada Senin (9/5/2016) mendatang.

Kisruh antara Fahri dan PKS bermula dari pemecatan dirinya sebagai kader PKS.

PKS menilai, sebagai representasi dari partai dan wakil rakyat, Fahri kurang santun setiap kali menyampaikan pendapatnya ke publik.

PKS mengaku sudah mengingatkan Fahri atas sikapnya itu. Hal itu guna menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai.

Kompas TV Fahri Hamzah: Saya Ini Seperti Steve Jobs
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com