Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budaya Patriarki Dinilai Kerap Jadikan Perempuan sebagai Obyek Seksual

Kompas.com - 03/05/2016, 14:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2016, kasus pemerkosaan semakin meningkat. Kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Bentuk kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah pemerkosaan, yakni sebanyak 2.399 kasus. Pelakunya didominasi oleh kaum laki-laki.

Data tersebut diperkuat dengan mencuatnya kasus seorang siswi SMP di Bengkulu berinisial YN (14 tahun) yang diperkosa dan dibunuh dalam perjalanan pulang sekolah.

YN diperkosa oleh 14 orang pelaku yang beberapa di antaranya masih merupakan anak di bawah umur.

Berkah Gamulya dari Sindikat Musik Penghuni Bumi (SIMPONI), sebuah grup musik yang kerap menyuarakan isu perempuan, mengatakan bahwa maraknya kasus pemerkosaan disebabkan oleh adanya budaya patriarki di masyarakat.

Budaya itu cenderung menempatkan posisi sosial kaum laki-laki lebih tinggi dari kaum perempuan.

Sehingga, masyarakat cenderung mewajarkan adanya perilaku pelecehan terhadap perempuan dalam bentuk sekecil apa pun. Misalnya, dengan menggoda atau bersiul kepada perempuan di jalan.

"Laki-laki biasanya memiliki pandangan yang menempatkan perempuan sebagai objek seksual. Perempuan dan anak bukan objek seksual," kata Berkah saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).

"Seharusnya setiap orang mempunyai pandangan bahwa setiap orang memiliki otoritas terhadap tubuhnya sendiri dan tidak berhak untuk dilecehkan," ujarnya. 

Lebih lanjut dia menuturkan, dalam kasus pelecehan seksual sering kali pihak korban (perempuan) yang disalahkan.

Mereka justru dituding menjadi penyebab terjadinya pemerkosaan dengan perilaku dan memakai pakaian yang terbuka.

Oleh karena itu, Berkah meminta pemerintah menerapkan pendidikan seksualitas komprehensif berbasis keadilan jender di sekolah-sekolah.

Menurut Berkah, seharusnya seluruh institusi pendidikan sudah menerapkan pendidikan seksual komprehensif selama 1 jam per minggu.

Hal tersebut penting dilakukan untuk mengubah pandangan laki-laki terhadap perempuan secara bertahap.

Institusi pendidikan harus mengajarkan pelajaran berperspektif keadilan jender, terutama pada siswa laki-laki, agar mereka tidak memiliki pandangan yang menempatkan perempuan sebagai obyek seksual.

"Yang harus dilakukan adalah mendidik laki-laki agar memiliki pandangan yang berbeda terhadap perempuan, bukannya menyuruh anak perempuan mengatur cara berpakaian. Laki-laki harus mengubah perilakunya," kata Berkah.

Kompas TV Komnas: Kekerasan bagi Kaum Lesbian Berlapis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com