"Buruh itu pahlawan perekonomian bangsa", begitu aku menulis ucapan selamat di twitter ku, seraya mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2016 dan berterimakasih kepada buruh.
"Dimana ada buruh, di sanalah terletak suatu bangsa," kata Evita Peron, ibu negara dari Argentina yang kukutip di gambar yang mengiringi tweet-ku itu.
Tepat pukul 09.15 wib, dari Cikeas, kediaman SBY, Presiden RI kelima, sang Ketua Umum Partai Demokrat melepas 8 pesan lewat twitternya @SBYudhoyono.
"Buruh kuat negara kuat. Buruh sejahtera rakyat sejahtera,"begitu kalimat yang menghiasi gambar bendera Merah Putih. SBY mendahuluinya dengan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2016.
Bagaimana kita meletakkan fondasi negara dalam kaitannya dengan buruh? Buruh adalah warga negara, sama seperti saya, Anda dan kita semua.
Jajak Pendapat Kompas yang dirilis tanggal 2 Mei 2016, melaporkan ada 10 informasi penting dengan judul Saat Buruh Menagih Kehadiran Negara. Ini membuktikan buruh juga soal maha penting dalam bernegara.
SBY memberikan pesan yang meletakkan buruh dalam kerangka fondasi bernegara dalam perspektif ekonomi.
"Buruh adalah tulang punggung dan penggerak industri. Tanpa buruh, industri dan ekonomi lumpuh,"begitu ia menjelaskan.
Pertanyaannya adalah persoalan buruh selalu ada sejak awal peradaban industri dunia. Buruh dan manajemen perusahaan adalah dua sisi koin mata uang; tak dapat dipisahkan.
Keduanya bukan saling diperhadapkan untuk saling menegasikan, tetapi dijodohkan untuk saling melengkapi membentuk kehidupan dan tata nilai.
Pesan SBY tegas menempatkan gagasan ini; "Bagi manajemen perusahaan, buruh adalah kawan seperjuangan, bukan ancaman. Jika manajemen dan buruh bersatu, perusahaan maju".
Tak cukup sampai disitu, SBY membuat dalil yang pas, "Jika manajemen mencintai dan perhatikan kesejahteraan buruh, dan buruh disiplin, produktif dan cintai perusahaannya, semuanya menang".
Sebaliknya, SBY mengingatkan bahwa para pemilik modal yang terlalu serakah dan menumpuk kekayaan tanpa batas di atas penderitaan buruh dan rakyat adalah kaum yang jahat.
Begitu pula dengan para demagog yang menghasut rakyat untuk melakukan kekerasan dan pemberontakan dengan "ideologi" pertentangan kelas, mereka sama jahatnya.
Menurut jejak pendapat Kompas , "65,1% responden menganggap ketidakpastian status buruh di perusahaan tidak bagus, hanya 24,1% yang menyatakan puas, sisanya tidak menjawab".
"67,9% responden menyatakan pelanggaran hak buruh oleh perusahaan tidak bagus, 23,4% menyatakan bagus dan sisanya tidak menjawab".
"61,2% responden juga menyatakan gerakan buruh saat ini terpecah, 29,8% solid, sisanya tak menjawab".
"Hanya 38,5% gerakan buruh yang dianggap memperjuangkan kepentingan buruh, 45% memperjuangkan kepentingan elit, sisanya tak menjawab".
"67% gerakan buruh dipengaruhi kepentingan politik di luar buruh, hanya 20,9% yang bebas dari kepentingan buruh, sisanya tidak menjawab".
Bagaimana jika ada perselisihan? Bukankah hubungan antara buruh dan majikan selalu saja bernarasi panjang dan terkadang harus selesai di meja hijau atau bahkan pengadilan di jalanan ?
Jejak Pendapat Kompas memberikan informasi yang dapat kita jadikan evaluasi.
"49,8% responden menganggap penyelesaian konflik antara perusahaan dengan buruh berpihak kepada pengusaha, hanya 14,9% berpihak ke buruh, 27,7% berpihak ke buruh dan perusahaan, sisanya tak menjawab".
"45,9% responden menganggap perlindungan hukum bagi buruh di Indonesia berpihak kepada pengusaha, 13,3% berpihak ke buruh, 29,1% berpihak ke buruh dan pengusaha, sisanya tidak menjawab".
Lewat pesan twittternya itu SBY memberi nasehat; "Jika ada perselisihan di antara perusahaan dan buruh, selesaikan secara tepat, bijak dan adil. Selalu ada solusi, tak perlu saling mengancam.”
Hari Buruh
Kemarin, "pesta para buruh" merayakan Hari Buruh Internasional berlangsung meriah dan tertib. Sejak 1 Mei 2014, pemerintah menyatakan tanggal ini sebagai hari libur nasional.
"Saya usulkan kepada Presiden SBY akhir maret 2014 agar setiap tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional dinyatakan sebagai hari libur nasional agar para buruh dapat leluasa merayakannya sebagai hak asasinya berserikat dan berorganisasi", kata Andi Arif, yang pada waktu itu menjadi Staf Khusus Presiden SBY memberi informasi.
"Setelah komunikasi dan rapat dengan pimpinan buruh, Presiden SBY waktu itu langsung menyetujuinya,"katanya menambahkan.
Tentu ini baru permulaan awal yang dibutuhkan buruh sebagai hak berserikat dan berdemokrasi, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Sebagaimana dilaporkan Jajak Pendapat Kompas, soal upah minimum juga masih perlu perjuangan panjang. Jaminan hak buruh berorganisasi juga masih mendapat hambatan.
"Hanya 47% yang menyatakan sudah terjamin hak buruh Indonesia untuk berserikat, berkumpul dan berpendapat; 46,3% menyatakan belum terjamin dan sisanya tidak tahu".
"54,2% responden menyatakan kondisi upah buruh masih buruk, 43,5% sudah baik dan sisanya tidak menjawab".
"Kondisi tempat tinggal buruh, 48,8% masih buruk, 44,8% sudah baik, sisanya tak menjawab".
"Kondisi jaminan kesehatan sudah baik 61,2%, hanya 33,6% yang menyatakan masih buruk, sisanya tidak menjawab".
"Kondisi jaminan kebebasan berserikat 68,8% menyatakan sudah baik, 20,4% masih buruk, sisanya tak menjawab".
"Kondisi jaminan kepastian kerja 55,1% masih buruk, 38,6% menyatakan sudah baik dan sisanya tidak menjawab".
"Kondisi perlindungan hukum bagi buruh, hanya 49,9% yang menyatakan sudah baik dan 42,2% masih buruk, sisanya tidak menjawab".
Itulah potret buruh kita setidaknya per hari ini. Kita masih harus terus bekerja dan bekerja keras dengan Kabinet Kerja Presiden Jokowi untuk memperbaiki kondisi buruh kita ke depan sampai pada waktunya situasi yang ideal kita rangkul bersama. Sebab, buruh adalah pahlawan perekonomian bangsa.
#salamnonangnonang
@horasindonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.