JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PKB di Komisi V DPR, Musa Zainuddin, mengakui pernah bertemu dengan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Abdul Khoir merupakan tersangka penyuap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro.
"Kebetulan ketemu Pak Abdul ketika saya ketemu Pak Amran, beliau ada di sana. Lokasi persisnya saya lupa, tapi di sekitar Blok M," ujar Musa kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Senin (2/5/2016).
Menurut Musa, pertemuan tersebut diinisiasi oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
Amran juga yang memperkenalkan Abdul selaku pemilik perusahaan kontraktor di Maluku, kepada Musa.
Musa membantah adanya pembicaraan mengenai proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui dana aspirasi anggota DPR yang ingin dikerjakan Abdul Khoir.
Menurut Musa, dalam pertemuan tersebut, memang sempat dimunculkan pembahasan soal proyek antara DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, sebelum dibicarakan lebih lanjut, dia meminta agar pembahasan-pembahasan terkait proyek disampaikan melalui forum-forum resmi di Komisi V DPR.
"Pernah dalam percakapan, tapi saya jelaskan, saya sebagai anggota DPR hanya punya usulan, disetujui apa tidak itu di Kementerian. Saya lebih pada dapil saya di Lampung, saya jelaskan seperti itu," kata Musa.
Saat ditanyakan oleh Hakim mengenai maksud pertemuan tersebut, Musa menyampaikan bahwa kedatangannya hanya untuk menghormati undangan Amran selaku mitra kerja Komisi V DPR.
Nama Musa tercantum dalam dakwaan terhadap terdakwa Abdul Khoir. Ia disebut sebagai salah satu anggota Komisi V DPR yang ikut menerima uang dari pengusaha.
(Baca: Anggota DPR Musa Zainuddin dan Andi Taufan Disebut Terima Suap Proyek di PUPR)
Musa diduga menerima uang lebih dari Rp15 miliar yang merupakan fee atau komisi atas nilai proyek yang diajukan melalui dana aspirasi anggota dewan.
Namun, uang tersebut tidak hanya berasal dari Abdul Khoir, tetapi juga dari So Kok Seng alias Aseng yang merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa.
Diduga, proyek yang menggunakan dana aspirasi yang diusulkan Musa di Maluku, akan dikerjakan oleh Aseng.